Pemkab Meranti Dorong Percepatan PLBN Tanjung Kedabu, Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang

Pemkab Meranti Dorong Percepatan PLBN Tanjung Kedabu, Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang

Beritariau.com, Jakarta -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terus mendorong percepatan pembangunan kawasan perbatasan negara, termasuk realisasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Tanjung Kedabu, Pulau Rangsang.

Upaya tersebut kembali disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin saat melakukan audiensi dengan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP-RI), Budi Setyono, di Jakarta, Rabu (8/9/2026).

Dalam pertemuan itu, Muzamil didampingi Perencana Ahli Madya BNPP-RI Aini Febriana. Pemkab Meranti meminta dukungan pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur perbatasan di Tanjung Kedabu dapat segera diwujudkan.

Muzamil menyampaikan, keberadaan PLBN menjadi kebutuhan strategis bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. Terlebih, Tanjung Kedabu telah ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Pintu Gerbang (P3G) Negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2020.

Menurutnya, percepatan pembangunan tidak hanya membutuhkan dukungan terhadap pembangunan fisik PLBN, tetapi juga kepastian tata ruang sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.

Karena itu, Pemkab Kepulauan Meranti turut meminta dukungan aktif BNPP-RI dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Tanjung Kedabu.

RDTR dinilai menjadi salah satu landasan penting untuk memastikan pemanfaatan ruang dan perencanaan pembangunan kawasan berjalan jelas dan terarah. Kepastian tersebut juga diperlukan agar pembangunan PLBN yang sangat dibutuhkan masyarakat Pulau Rangsang dapat segera masuk dalam tahapan realisasi.

RDTR Jadi Kendala Percepatan Pembangunan

Pemkab Meranti sebelumnya telah menyampaikan persoalan tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Pekanbaru, Senin (8/8/2026).

Dalam pembahasan tersebut, belum tersusunnya RDTR kawasan Tanjung Kedabu menjadi salah satu persoalan yang dinilai menghambat percepatan pembangunan.

Ketiadaan RDTR membuat kepastian zonasi pemanfaatan ruang di kawasan tersebut belum optimal. Kondisi ini kemudian berdampak terhadap proses perencanaan hingga penganggaran pembangunan infrastruktur strategis di kawasan perbatasan.

Pemkab Meranti menilai penyusunan RDTR perlu segera dituntaskan sehingga berbagai rencana pembangunan, termasuk PLBN Tanjung Kedabu, memiliki dasar tata ruang yang jelas dan dapat direalisasikan secara bertahap.

Hingga kini, fasilitas PLBN belum tersedia di Tanjung Kedabu. Padahal, kawasan tersebut berada di jalur strategis Selat Malaka dan memiliki posisi penting dalam pengelolaan wilayah perbatasan Indonesia.

Bukan Sekadar Infrastruktur

Bagi Pemkab Kepulauan Meranti, pembangunan kawasan perbatasan tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik.

Kehadiran PLBN dan infrastruktur pendukung lainnya dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara, menjaga kedaulatan dan keamanan, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada di wilayah terluar Indonesia.

Selain aspek pertahanan dan keamanan, pembangunan kawasan perbatasan juga diyakini memiliki potensi untuk membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat.

Dengan dukungan infrastruktur dan tata ruang yang jelas, kawasan Tanjung Kedabu diharapkan dapat berkembang menjadi pintu gerbang aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan konektivitas masyarakat Pulau Rangsang dengan wilayah lainnya.

Pemkab Kepulauan Meranti berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, Pemkab Kepulauan Meranti serta kementerian dan lembaga terkait dapat semakin diperkuat.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar penyusunan RDTR dan pembangunan PLBN Tanjung Kedabu dapat dipercepat, sekaligus memastikan kawasan perbatasan di Pulau Rangsang benar-benar menjadi bagian penting dari pembangunan nasional. (*)