Destry Damayanti Kembali Jadi Gubernur BI, Aida Budiman dan Solikin Juhro Dilantik

Beritariau.com, Jakarta -- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan lima tahun.
Pelantikan berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, dan juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia yang ditetapkan pada 1 September 2026.
Dengan pelantikan tersebut, Destry Damayanti kembali dipercaya memimpin Bank Indonesia untuk periode lima tahun ke depan. Aida S. Budiman juga kembali dipercaya menduduki posisi Deputi Gubernur Senior.
Sementara itu, Solikin M. Juhro bergabung dalam jajaran Deputi Gubernur BI bersama Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, dan Thomas A.M. Djiwandono.
Adapun susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia setelah pelantikan yakni:
Gubernur: Destry Damayanti
Deputi Gubernur Senior: Aida S. Budiman
Deputi Gubernur: Filianingsih Hendarta
Deputi Gubernur: Ricky P. Gozali
Deputi Gubernur: Thomas A.M. Djiwandono
Deputi Gubernur: Solikin M. Juhro
Penetapan susunan baru tersebut menandai keberlanjutan kepemimpinan Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang.
Bank Indonesia menyatakan akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam menjalankan kebijakan tersebut, Bank Indonesia juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas ekonomi nasional serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan.
Pelantikan Dewan Gubernur ini sekaligus menjadi momentum bagi Bank Indonesia untuk melanjutkan penguatan kebijakan di tengah dinamika perekonomian nasional dan global. (*)

