Pemkab Meranti Petakan Titik Rawan Isu LGBT, Siapkan Langkah Pencegahan Lintas Sektor

Beritariau.com, SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mulai membahas langkah penanganan isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) melalui rapat lintas sektor. Pembahasan difokuskan pada pemetaan persoalan, penguatan upaya pencegahan, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., mewakili Bupati AKBP (Purn.) H. Asmar, di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti, Jumat (23/10/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan dalam menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat. Pemerintah daerah menilai, diperlukan gambaran persoalan yang utuh agar langkah yang diambil tidak terburu-buru dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sudandri mengatakan, masukan dari berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, dunia pendidikan, aparat penegak hukum hingga tokoh masyarakat, akan menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah menetapkan langkah lebih lanjut.
"Yang kita harapkan dari pertemuan ini adalah masukan dan usulan konstruktif dari seluruh pihak. Nantinya hasil pembahasan akan kita laporkan kepada Bupati untuk menentukan langkah yang tepat sesuai kewenangan dan regulasi," ujar Sudandri.
Ia menyebut, isu tersebut telah berkembang sejak awal Oktober sehingga perlu mendapat perhatian secara serius. Namun, menurutnya, penanganan harus dilakukan secara komprehensif dan tidak sebatas merespons informasi yang beredar di masyarakat.
Salah satu poin yang dibahas dalam rapat adalah pemetaan potensi kerawanan berdasarkan informasi yang diterima, termasuk lingkungan, waktu, dan lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian. Pemetaan tersebut diharapkan membantu pemerintah memahami kondisi di lapangan sebelum merumuskan langkah pencegahan.
Pendekatan persuasif dan edukatif turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk memperkuat edukasi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Dunia Pendidikan Diminta Berperan dalam Pencegahan
Dalam rapat tersebut, perwakilan kepala sekolah sekaligus Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Poyadi, S.Pd., menyampaikan bahwa persoalan yang dibahas tidak dapat diselesaikan secara instan. Menurutnya, diperlukan kolaborasi dan upaya berkelanjutan agar penanganan dapat berjalan secara terarah.
"Permasalahan ini tidak bisa dibasmi secara kontan. Kita perlu berkolaborasi dan melakukan upaya secara bertahap. Kalau sebelumnya ada seribu, bagaimana ke depan bisa berkurang menjadi lima ratus, kemudian terus berkurang," katanya.
Poyadi juga menegaskan bahwa pembahasan tersebut tidak ditujukan kepada satu sekolah tertentu. Ia mengingatkan agar isu yang berkembang tidak serta-merta digeneralisasi sebagai persoalan yang hanya terjadi di satu satuan pendidikan.
"Yang saya sampaikan bukan SMA ini atau SMA itu. SMA, SMK, MA maupun SLB yang berada dalam lingkup pendidikan provinsi memiliki tantangan masing-masing," ujarnya.
Ia turut mengklarifikasi informasi yang sebelumnya dikaitkan dengan salah satu sekolah di Kepulauan Meranti. Menurutnya, informasi tersebut perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak dijadikan dasar untuk memberikan penilaian menyeluruh terhadap sekolah tertentu.
Sebagai Ketua MKKS, Poyadi menjelaskan bahwa koordinasi dengan kepala sekolah di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau menjadi bagian dari upaya bertukar informasi mengenai persoalan pendidikan. Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu pihak terkait memahami tantangan yang dihadapi satuan pendidikan secara lebih luas.
Verifikasi Informasi Jadi Bagian Penting
Selain pemetaan dan pencegahan, rapat lintas sektor juga menyoroti pentingnya membedakan informasi yang beredar, dugaan, dan fakta yang telah terverifikasi.
Setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. Informasi yang belum terkonfirmasi juga perlu disikapi secara hati-hati agar tidak memicu kesalahpahaman maupun menimbulkan stigma terhadap individu atau kelompok tertentu.
Hasil pembahasan rapat selanjutnya akan dihimpun dan dilaporkan kepada Bupati Kepulauan Meranti sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan lanjutan.
Langkah yang dipertimbangkan mencakup penguatan edukasi, pembinaan keluarga dan lingkungan pendidikan, serta upaya preventif dan persuasif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Kepulauan Meranti berharap koordinasi lintas sektor tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang terukur dan dapat diterapkan. Pemerintah daerah juga diharapkan mampu menjaga lingkungan pendidikan dan kehidupan sosial yang aman, sehat, serta kondusif melalui penanganan yang mengedepankan fakta, edukasi, dan kepatuhan terhadap hukum. (*)

