M8 Zona Meranti Resmi Dibuka, Pemkab Tekankan Peluang Kerja dan Kepatuhan Usaha

M8 Zona Meranti Resmi Dibuka, Pemkab Tekankan Peluang Kerja dan Kepatuhan Usaha

Beritariau.com, SELATPANJANG – Kehadiran usaha baru di Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat. Harapan itu mengemuka dalam grand opening M8 Zona Meranti Billiard dan Cafe di kawasan Selatpanjang Selatan, Jumat (23/10/2026).

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut positif pembukaan usaha tersebut. Dalam kegiatan itu, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar diwakili Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Saiful Bakhri, S.T.

Acara peresmian turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Meranti atau perwakilannya, serta pemilik dan pengelola M8 Zona Meranti Billiard dan Cafe.

Dalam sambutannya, Saiful menyampaikan ucapan selamat kepada pemilik dan pengelola atas dibukanya usaha tersebut. Menurutnya, pertumbuhan dunia usaha menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong aktivitas ekonomi dan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tentu menyambut baik tumbuhnya dunia usaha. Kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif para pengusaha dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Saiful.

Ia berharap M8 Zona Meranti Billiard dan Cafe tidak hanya menjadi pilihan tempat rekreasi bagi masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi secara langsung, terutama melalui penyerapan tenaga kerja dan meningkatnya aktivitas usaha di sekitar lokasi.

Menurutnya, keberadaan pelaku usaha lokal memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian daerah. Karena itu, pertumbuhan investasi dan usaha diharapkan terus berkembang dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kondisi lingkungan sekitar.

Pengelola Diminta Jaga Ketertiban dan Patuhi Aturan

Di balik dukungan terhadap tumbuhnya usaha baru, Pemkab Kepulauan Meranti juga mengingatkan pentingnya pengelolaan usaha yang profesional dan bertanggung jawab.

Saiful meminta pengelola M8 Zona Meranti Billiard dan Cafe mengutamakan kenyamanan, keamanan, serta ketertiban pengunjung. Pengelola juga diminta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.

Selain itu, batasan usia pengunjung perlu menjadi perhatian. Aktivitas usaha juga diharapkan tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

“Kami berharap M8 Zona Meranti Billiard dan Cafe dapat menjadi tempat yang positif, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Saiful turut menekankan agar perkembangan usaha tetap sejalan dengan nilai-nilai sosial dan budaya Melayu yang menjadi identitas masyarakat Kepulauan Meranti. Baginya, kemajuan ekonomi perlu berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan sosial dan budaya setempat.

Dengan demikian, usaha yang tumbuh di daerah diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga mampu menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat serta berkontribusi terhadap lingkungan sekitarnya.

Diharapkan Jadi Pilihan Rekreasi Masyarakat

Sementara itu, Ketua Panitia Grand Opening, Aris Mashudi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, unsur Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan dukungan atas pembukaan M8 Zona Meranti Billiard dan Cafe.

Ia berharap kehadiran usaha tersebut dapat diterima masyarakat, berkembang secara berkelanjutan, dan menjadi salah satu pilihan tempat rekreasi bagi warga.

Pemkab Kepulauan Meranti berharap bertambahnya usaha lokal dapat memperkuat iklim investasi, memperluas kesempatan kerja, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

Dukungan pemerintah terhadap dunia usaha pun diharapkan berjalan seimbang dengan kepatuhan terhadap regulasi, tanggung jawab sosial, dan komitmen menjaga ketertiban. Dengan begitu, pertumbuhan usaha tidak hanya memberi manfaat bagi pengelola, tetapi juga menghadirkan dampak positif bagi masyarakat Kepulauan Meranti. (*)