Kapolda Riau Turun ke Lokasi
Polda Riau tunggu laporan KLHK terkait 7 orang Tim Ahli yang disebut disandera

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo | istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan, hingga kini masih menunggu laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait 7 orang tim KLHK yang disebut-sebut disandera oleh warga Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya ke tujuh orang tim itu berhasil dikeluarkan aparat Polres Rohul dari tahanan warga pada keesokan harinya. Namun, warga tetap menahan kendaraan yang dipakai tim KLHK tersebut.
"Saat ini Polres Rohul dan Polda Riau menunggu laporan pihak KLHK. Pihak KLHK belum melaporkan masalah penghadangan itu. Namun demikian, Polda Riau telah turun ke Rohul untuk mengumpulkan keterangan di lapangan untuk proses penyelidikan dan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, dalam jumpa persnya di Mapolda Riau, Kamis (08/09/16).
Ia mengatakan, Tim dari Direskrimsus Polda Riau telah diturunkan ke lahan milik PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL), yang diduga terbakar.
Bahkan, Tim Propam juga turun dengan Irwil V Daerah Sumatera di dampingi Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto ke lahan PT APSL di Desa Bonai Darussalam, tempat 7 orang Tim Gakkum KLHK yang diduga dihadang dan disandera oleh warga.
Dalam penyelidikan ini, menurut Guntur, sesuai prosedur, kepolisian akan terlebih dahulu berkoordinasi kepada Ketua RT atau RW setempat. Pasalnya, warga yang menghadang kemarin beralasan, bahwa ke 7 orang penyidik KLHK masuk ke kampung mereka tanpa minta ijin.
"Masyarakat Desa Bonai berprinsip, bila ada orang lain yang masuk ke daerah mereka, maka mereka harus memperkenalkan diri serta menyampaikan maksud dan tujuannya," jelas Ketua BPD Desa Bonai, Jefriman dalam Jumpa Pers yang digelar di Aula Hotel Rauda Kota Pekanbaru, Senin (05/09/16) lalu sekitar pukul 13.00 wib.
Jumpa pers ini sengaja digelar masyarakat Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam bersama anggota Kelompok Tani KTNA untuk menyikapi pemberitaan oleh media massa dan elektronik sehubungan dengan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di areal KTNA dan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Selain menyatakan permohonan maaf kepada Mentri KLH terkait insiden tersebut.
Saat itu, Jefriman menyebutkan, aksi itu bukan bertujuan untuk menyandera, tetapi menahan dengan artian belum boleh bebas keluar masuk Desa Bonai secara bebas.
Sementara, dalam kasus 7 tim KLHK yang disebut disandera, berbeda. Karena, sebelum mengambil dokumentasi, Tim Gakkum KLHK sebelumnya telah mendatangi kantor PT APSL untuk meminta info dan melihat lokasi kebakaran lahan milik perusahaan.
Selanjutnya rombongan tanpa didampingi staf PT Andika maupun pihak RT dan RW, melakukan pendataan dan pengambilan gambar video di areal kebakaran dilanjutkan dengan memasang segel atau plang.
Usai melakukan pengecekkan dan pendataaan dilahan PT Andika yang terbakar, sekitar pukul 17.00 wib, rombongan dengan menggunakan beberapa kendaraan roda empat lalu berencana kembali ke Pekanbaru melalui feri/pontong penyeberangan.
Namun, sebelum menyeberang, rombongan dihentikan oleh masyarakat yang berjumlah sekitar 60 orang yang diketuai oleh Jefriman, wakil Ketua Kelompok Tani Nelayan (KTN) Desa Bonai.
Dalam kebakaran di lokasi ini, Guntur menyebutkan, diperkirakan ada sekitar 200 hektare lahan milik PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) yang berada di Desa Bonai yang terbakar, dimana tanaman kelapa sawitnya telah berusia tanam 5 tahun.
Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihak kepolisian, asal api bukan dari lahan PT APSL, tapi dari luar lahan perusahaan diduga milik masyarakat orang perorang berinisial TB.
Oleh Polda Riau, TB yang tercatat sebagai warga Kabupaten Rohul sedang dimintai keterangannya dan TB tidak termasuk dalam kelompok tani, tapi lahannya bersebelahan dengan lahan milik PT APSL. Api saat ini sudah padam semua dan untuk TB sendiri keterangannya sedang di dalami.
Polda Riau sendiri saat ini belum melakukan pemasangan plang dilokasi kebakaran tersebut, karena teknis penyelidikannya beda dengan yang dilakukan KLHK. Menurut Guntur, api mulai muncul pada pertengahan Agustus 2016 kemarin.
Sementara itu, terkait data Gakkum dalam Karlahut sejak Januari sampai September 2016, ada 68 kasus dengan 86 orang tersangka yang terdiri dari para pemilik lahan orang perorangan yang diamankan tertangkap tangan saat membuka lahan dan sesudah membuka lahan.
"Sebanyak 46 kasus sudah lengkap berkasnya atau P21 dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada satu perkara di SP3 karena tersangka kurang waras. Luas lahan yang terbakar yang diamankan adalah 547 hektare," jelas Guntur. [red]

