Pemko Pekanbaru Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diminta Tetap Produktif

Pemko Pekanbaru Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diminta Tetap Produktif

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai pekan ini resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru sebagai bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyusun skema kerja selama WFH agar pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal.

Skema tersebut harus dilaporkan kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah sebagai bahan evaluasi dan pengawasan.

“Dari laporan itu, akan dilakukan monitoring untuk memastikan kinerja tetap berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masing-masing OPD telah menyiapkan teknis pelaksanaan, mulai dari sistem absensi, mekanisme kerja, hingga pertanggungjawaban kinerja ASN.

Langkah ini dilakukan agar penerapan WFH tidak mengganggu pelayanan publik.

Selain mendorong pola kerja yang lebih fleksibel dan adaptif, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi energi dan operasional perkantoran.

Pemko Pekanbaru berharap, melalui pemanfaatan teknologi digital, produktivitas ASN tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. (*)