Belajar ke Riau, Bengkulu Dalami Pengelolaan Pajak Sektor Potensial

Belajar ke Riau, Bengkulu Dalami Pengelolaan Pajak Sektor Potensial

Beritariau.com, Pekanbaru -– Pemerintah Provinsi Riau menerima kunjungan kerja Wakil Gubernur Bengkulu dalam rangka membahas penguatan pengelolaan pajak daerah. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/4/2026).

Kunjungan ini menjadi ajang strategis untuk bertukar pengalaman terkait optimalisasi pemungutan pajak serta penguatan mekanisme pengawasan. Kedua pihak juga mendiskusikan berbagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor-sektor potensial.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa pengelolaan pajak daerah membutuhkan kebijakan yang tepat dan sistem pengawasan yang efektif agar penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.

Menurutnya, sektor perkebunan—khususnya kelapa sawit—menjadi salah satu penyumbang besar bagi pendapatan daerah jika dikelola secara optimal. Oleh sebab itu, diperlukan strategi yang terukur dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak di sektor tersebut.

“Pemprov Riau terus memperkuat kebijakan dan pengawasan agar pengelolaan pajak semakin optimal dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar daerah. Pertukaran pengalaman dinilai dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik yang telah diterapkan di Riau, khususnya dalam pengelolaan pajak dari sektor perkebunan.

Menurutnya, pengalaman Riau dapat menjadi acuan dalam meningkatkan penerimaan daerah di Bengkulu. Ia berharap hasil kunjungan tersebut dapat diimplementasikan sesuai dengan kondisi daerahnya.

“Kami melihat Riau memiliki pengalaman yang baik dalam pengelolaan pajak daerah, terutama dari sektor perkebunan kelapa sawit. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami,” ungkapnya.

Melalui kunjungan ini, kedua daerah berharap kerja sama dan komunikasi dapat terus terjalin guna mendukung peningkatan kinerja pengelolaan pajak daerah secara berkelanjutan. (*)