PAD Pekanbaru Meningkat, Pemko Maksimalkan Smart Tax dan Evaluasi Pajak Parkir

PAD Pekanbaru Meningkat, Pemko Maksimalkan Smart Tax dan Evaluasi Pajak Parkir

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seiring optimalisasi sistem digital Smart Tax dan integrasi dengan sistem perizinan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan bahwa peningkatan PAD terlihat dari capaian tahun lalu dan akan terus dioptimalkan. 

Sistem perizinan yang tersinkronisasi dengan pendapatan daerah dianggap efektif, karena setiap aktivitas perizinan berpotensi menambah penerimaan pajak.

Salah satu fokus evaluasi adalah pajak parkir, khususnya di gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Pemko mencatat adanya ketidaksesuaian setoran di beberapa titik, misalnya hanya Rp650–Rp1.300 per hari, padahal jumlah kendaraan cukup banyak.

Markarius menekankan bahwa evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan sistem pemungutan transparan dan akuntabel, sehingga potensi PAD dari sektor parkir dapat lebih optimal. (*)