Pemprov Riau Siapkan Aturan WFH dan Larangan Pakai Mobil Dinas untuk Hemat Energi

Pemprov Riau Siapkan Aturan WFH dan Larangan Pakai Mobil Dinas untuk Hemat Energi

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah menyiapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung efisiensi energi di tengah tekanan harga minyak global. 

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (30/3/2026).

Menurut Plt Gubernur, langkah ini diambil sebagai antisipasi kenaikan harga minyak dunia yang kini sudah menembus lebih dari 100 dollar AS per barel, dari sebelumnya sekitar 70 dollar AS per barel.

"Untuk para ASN, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam penggunaan listrik dan BBM, akan kita berlakukan WFH," kata SF Hariyanto.

Kebijakan WFH ini rencananya akan mulai diberlakukan pada April 2026. Salah satu aturan penting adalah kendaraan dinas Pemprov Riau tidak boleh digunakan selama hari WFH dan harus diamankan di rumah penanggungjawab kendaraan. Plt Gubernur menegaskan larangan ini berlaku mulai Jumat hingga Minggu, sejalan dengan upaya penghematan bahan bakar.

Selain itu, Pemprov Riau juga akan menghemat penggunaan listrik di kantor. AC dan lampu di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta dimatikan pada Jumat hingga Minggu. Sementara pada Senin hingga Kamis, AC tidak perlu dihidupkan di pagi hari; jendela dibuka hingga siang, baru AC dinyalakan.

Meskipun WFH diterapkan, Plt Gubernur menekankan kinerja ASN tidak akan berkurang. "Tetap kerja, hari Jumat misalnya, kegiatan bisa dilakukan melalui Zoom. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan," ujarnya.

Untuk memastikan efektivitas program ini, kepala OPD diminta melakukan evaluasi, termasuk membandingkan besaran penggunaan listrik sebelum dan sesudah penerapan WFH, agar diketahui apakah langkah ini efektif mengurangi konsumsi energi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Riau untuk berkontribusi pada efisiensi energi nasional, sambil tetap menjaga kinerja dan pelayanan publik. (*)