Pemkab Rohil Percepat Pencairan Gaji ASN dan THR 2026, OPD Diminta Segera Ajukan Berkas

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Rohil, Sarman Syahroni
Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan April 2026 serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 yang sempat tertunda akan segera direalisasikan.
Untuk mempercepat proses pencairan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera melengkapi dan mengajukan dokumen administrasi pembayaran. BPKAD menegaskan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) LS harus sudah diterima paling lambat pada Kamis, 26 Maret 2026, agar proses penyaluran dapat berjalan sesuai jadwal.
Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Rohil, Sarman Syahroni, menekankan bahwa ketepatan waktu dalam pengajuan dokumen menjadi kunci utama agar hak ASN dapat segera dibayarkan tanpa hambatan. Ia mengingatkan seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut demi kelancaran proses administrasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, khusus di lingkungan BPKAD Rohil, sebanyak 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 28 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima gaji bulan April 2026. Jumlah yang sama juga akan menerima THR sebagai bagian dari hak pegawai menjelang perayaan Idul Fitri.
Pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah kepada ASN, terutama dalam menghadapi kebutuhan meningkat menjelang hari raya. Dengan pencairan yang tepat waktu, diharapkan para pegawai dapat lebih tenang secara finansial serta tetap fokus dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Rohil juga berharap seluruh proses administrasi dapat berjalan lancar tanpa kendala, sehingga pencairan gaji dan THR dapat terealisasi sesuai rencana. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kinerja aparatur tetap optimal, khususnya di momen penting menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. (*)

