Usai Libur Lebaran dan Nyepi, ASN KUA Marpoyan Damai Diminta Kembali Maksimalkan Pelayanan

Usai Libur Lebaran dan Nyepi, ASN KUA Marpoyan Damai Diminta Kembali Maksimalkan Pelayanan

Kepala KUA Marpoyan Damai, Nurdeni Dahri

Beritariau.com, Pekanbaru - Pasca berakhirnya libur Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marpoyan Damai diminta kembali menjalankan tugas pelayanan secara optimal mulai Senin, 30 Maret 2026.

Kepala KUA Marpoyan Damai, Nurdeni Dahri, menegaskan bahwa seluruh pegawai—mulai dari penghulu, penyuluh agama, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga operator—wajib kembali aktif bekerja seperti biasa di kantor setelah masa libur dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) berakhir.

Ia menekankan bahwa kembalinya aktivitas kerja normal harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN di lingkungan KUA diminta untuk hadir penuh, disiplin, serta menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.

“Seluruh ASN diharapkan kembali melaksanakan tugas secara maksimal, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mengikuti seluruh aktivitas perkantoran,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Ketentuan tersebut, lanjutnya, mengacu pada surat edaran yang mewajibkan ASN kembali bekerja normal per 30 Maret 2026, setelah sebelumnya diberikan kelonggaran melalui skema WFA selama masa libur panjang.

Lebih jauh, Nurdeni mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan integritas sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan publik yang profesional dan terpercaya. Ia menegaskan bahwa KUA memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Layanan seperti pencatatan pernikahan, bimbingan keluarga sakinah, hingga penyuluhan keagamaan, menurutnya, harus kembali berjalan optimal seiring normalnya aktivitas perkantoran.

Momentum pasca-Idulfitri ini juga diharapkan menjadi titik awal bagi seluruh ASN untuk meningkatkan etos kerja, memperkuat nilai moderasi beragama, serta menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan dibukanya kembali layanan secara penuh, masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan fasilitas KUA sesuai jam operasional yang telah ditetapkan. (*)