Pemprov Riau Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Target 85% Kepesertaan

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi para pekerja, khususnya kelompok rentan di berbagai sektor.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pelaksanaan Paritrana Award Provinsi Riau Tahun 2025 yang digelar di Gedung Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Kamis (18/12/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa Paritrana Award bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi para tenaga kerja.
“Paritrana Award Provinsi Riau Tahun 2025 merupakan kegiatan yang bermakna karena berbicara tentang kehadiran negara dalam melindungi para tenaga kerja, khususnya mereka yang bekerja dalam keterbatasan dan kerentanan,” ujarnya.
Syahrial menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak boleh dipandang sebagai urusan administratif semata atau sekadar pemenuhan regulasi.
Lebih dari itu, perlindungan tenaga kerja merupakan persoalan keadilan dan tanggung jawab moral pemerintah terhadap para pekerja yang menjadi penggerak utama perekonomian daerah.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah soal keadilan dan tanggung jawab kita kepada pekerja yang setiap hari menggerakkan ekonomi Riau,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pembangunan di Provinsi Riau tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada aspek perlindungan terhadap pekerja.
Mengingat struktur ketenagakerjaan di Riau didominasi sektor dengan risiko kerja tinggi dan kepastian penghasilan yang terbatas, perlindungan jaminan sosial menjadi sangat krusial.
“Kita berkomitmen membangun Riau tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga melindungi mereka yang bekerja di dalamnya,” katanya.
Syahrial menambahkan, komitmen tersebut telah dimulai sejak SF Hariyanto menjabat sebagai Penjabat Gubernur Riau melalui kebijakan konkret, salah satunya Program Pulut Ketan yang menyasar pekerja rentan yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Atas inovasi tersebut, Provinsi Riau berhasil meraih Paritrana Award pada 2024 dan mendapat pengakuan nasional. Hingga Agustus 2025, Riau tercatat berada di peringkat ke-10 nasional dengan lebih dari 1 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Meski demikian, Syahrial mengakui cakupan kepesertaan masih perlu diperluas, terutama di sektor informal. Karena itu, dalam RPJMD Provinsi Riau 2025–2029 ditetapkan target 85% pekerja terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2029, sebagai langkah menuju cakupan 95,13% pada 2045.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, menyatakan dukungannya terhadap komitmen dan target yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Riau. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam memperluas perlindungan pekerja.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Riau yang menempatkan perlindungan tenaga kerja sebagai kebijakan strategis. BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung penuh target 85% kepesertaan pada 2029 melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan, hingga komunitas pekerja,” ujar Ruszian.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam terus mendorong perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan, melalui sosialisasi aktif serta pemanfaatan layanan digital.
“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga rasa aman dan kepastian bagi pekerja dan keluarganya. Ini sejalan dengan visi kami, Kerja Keras Bebas Cemas,” tutupnya. (*)

