Mafia CPO dan CPKO Ilegal Menjamur di Dumai, SPKN Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas

Lokasi diduga penampungan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal
Beritariau.com, Pekanbaru - Praktik penampungan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal marak ditemui. Salah satu contoh praktik tersebut menjamur di wilayah Kota Dumai, Provinsi Riau. Hal itu menimbulkan asumsi ditengah masyarakat hingga menduga adanya pembiaran dibalik itu.
Hal senada juga dikatakan Sekjen SPKN, Romi Frans. Ia menyayangkan, belum ada tindakan dari pihak berwenang untuk memberantas praktik penampungan CPO dan CPKO yang jumlahnya semakin marak.
"Sebelumnya sudah kita beritakan di beberapa media online, hasil observasi Tim Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP- SPKN) saat turun di beberapa lokasi. Beberapa titik, dari sumber yang kita kumpulkan dan yang ditemukan, bahwa praktik ini sudah berlangsung lama dan semakin menjadi-jadi," katanya, Senin (6/3/2023).
Dalam keterangannya, didapati adanya beberapa lokasi yang saat itu masih beraktifitas.
Adapun lokasi penampungan Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO) atau minyak inti sawit itu berada di Jalan Cengal Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, diduga milik seseorang berinisial A.
Selanjutnya, Jalan Cut Nyak Dien Purnama Kecamatan Dumai Barat diduga milik inisial AS.
Selain itu juga berada di Jalan Laksamana Kecamatan Dumai Kota disinyalir milik TJ, serta gudang daratnya berlokasi di jalan Soekarno Hatta jaya Mukti Dumai Timur.
"Dari pantauan kami, ini adalah kejahatan ekonomi tidak bisa dibiarkan, di lokasi tersebut seolah bebas melakukan aksinya setiap hari untuk menampung CPO dan CPKO dari kapal tengker dan kapal tongkang," Jelasnya.
Dinilai, para mafia itu melakukan aksinya dengan mengejar kapal tengker dan kapal tongkang yang berada di laut. Dengan transaksi cepat antara mafia dan ABK kapal, kemudian menyedot minyak menggunakan selang dimasukan ke palka kapal pompong.
Selanjutnya dibawa ke pinggir sungai dan dibawa ke gudang untuk dilakukan pembakaran, setelahnya di jual ke komsumen tanpa tersentuh hukum.
"Itu sudah berlangsung lama, hingga sampai hari ini tidak pernah tersentuh oleh penegak hukum dan kami menduga kegiatan ini tidak akan berani kalau tidak ada bekingnya," kata Romi Frans.
Tim Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) berharap kepada Kapolda Riau agar dapat menanggapi observasi terkait adanya mafia CPO dan CPKO di wilayah hukum kota Dumai.
Sementara itu, hasil konfirmasi Romi Frans, kepada Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto menyebut mengaku akan melakukan tindak lanjut.
"Terimakasih atas informasinya dan tolong dikirim foto serta titik-titik lokasinya dimana? Selanjutnya segera kita akan lakukan observasi dan pemeriksaan bersama gabungan TNI apa hasilnya nanti kita infokan," katanya, melalui WhatsAppnya.
Lanjutnya lagi, Nurhadi juga menyebutkan, jika didapat dugaan dari aparat militer, pihaknya menyarankan untuk membuat laporan ke POM AD sesuai UU Militer. (*)

