Seorang Anak Jalanan di Pekanbaru Diamankan Polisi karena Cabuli Anak Disabilitias di Bawah Umur
Ilustrasi/
Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang pria berinisial MC alias Candra (23) ditangkap polisi usai mencabuli gadis dibawah umur.
Pelaku ditangkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Polsek Tampan, Sabtu (04/03/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya, korban merupakan anak berkebutuhan khusus berinisial FA," katanya, mengutip laporan yang diterima Beritariau.com, Minggu (05/03/2023).
Dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan berupa pakaian korban berupa celana warna coklat, baju kaos warna abu-abu, serta bra warna hijau sebagai barang bukti.
Andre mengatakan, penangkapan itu berdasarkan dari laporan orangtua korban setelah mendapat informasi dari saksi bernama Saripudin bahwa anaknya telah dicabuli oleh seorang anak Punk jalanan.
Lanjutnya lagi, orangtua korban sempat mendatangi tempat kejadian dan menanyakan kepada Saksi bernama Saripudin yang melihat langsung ketika anak korban dalam posisi dicabuli.
Berangkat dari laporan korban saksi–saksi, selanjutnya polisi mencari keberadaan pelaku, sehingga pria berinisial MC itu berhasil diamankan.
Dari hasi introgasi pengakuan pelaku, mengaku karena nafsu dan ingin bersetubuh. Ia merayu dengan cara memberikan uang 10 ribu hingga korban dibawa kesalah satu rumah kosong di Jl. Kubang Raya Kel. Tuah Madani Kec. Tuah Madani (Tampan) Kota Pekanbaru.
"Saat hendak melakukan hubungan badan, pelaku dipergoki oleh saksi, sehingga perbuatannya tersebut terhenti," katanya.
Pelaku merupakan pengamen anak jalanan yang sering nongkrong di emperan pos polisi Jl. Hr Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Undang-Undang perlindungan anak. (*)

