Spesialis Pembobol Rumah Kontrakan dan Kost-kost'an Kosong Ditangkap

Spesialis Pembobol Rumah Kontrakan dan Kost-kost

Tersangka DY, diamankan kasus pencurian rumah kontrakan dan kos-kosan.

Beritariau.com, Pekanbaru - Pelaku spesialis pencurian rumah kontrakan dan kos-kosan kosong, inisial DY (24) ditangkap Polsek Bukit Raya, Senin (25/4/2022) kemarin.

Penangkapan dilakukan dirumah pelaku di Jalan Kartama, Gang Kuansing, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Saat diamankan tim Opsnal Polsek Bukit Raya, turut disita satu unit sepeda motor milik korbannya. 

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino saat dihubungi Beritariau.com membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar kita telah amankan pelaku nya, saat ini ditahan di Mapolsek," katanya kepada beritariau.com (27/04/2022).

Dodi menjelaskan, tersangka DY ini merupakan pelaku pencurian spesialis dirumah kontrakan dan kos-kosan yang sedang kosong.

Hasil interogasi DY mengaku sebelum beraksi, tersangka terlebih dahulu melakukan pengintaian rumah korban yang ditinggal pergi. Kemudian baru masuk dan berhasil mengambil motor korban.

"Hasil interogasi pelaku mengaku sudah beraksi di 5 TKP di Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Lima Puluh," terang Dodi.

Hasil pengembangan di 5 TKP tersebut, tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti 3 unit sepeda motor curian.

Salah satu TKP tersangka DY, yakni melakukan pencurian di sebuah kost, Jalan Kembang Selasih Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru (19/04/2022) kemaren.

"Di lokasi terakhir ini awalnya pemilik pergi sebentar dan saat kembali mendapati rumahnya sudah terbongkar," jelas Dodi.

Selain 3 unit motor, pihaknya turut mengamankan 1 lembar STNK asli, dan satu kotak handphone untuk dijadikan barang bukti.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ancaman 7 tahun penjara," tutup Dodi.***