Jahari Puji Kejelian Petugas Layanan Drive Thru
Modus Baru! Sabu Dalam Bungkus Mie Instan Dititip ke Rumah Tahanan

Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru Mengeluarkan Paket Sabu yang Dibungkus Dalam Mie Instan. Penyelundupan Paket Melalui Layanan Drive Thru Ini Berhasil Digagalkan Berkat Kejelian Petugas | Sumber | Dok Rutan Kelas I Pekanbaru | Jaya
Beritariau.com, Pekanbaru - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui pelayanan penitipan barang Drive Thru. Modus ini tergolong baru.
Aksi kejahatan itu, terjadi pada hari Selasa (13/4/22) kemarin dengan modus memasukkan Narkotika jenis Sabu ke dalam bungkus kemasan mie instan kepada tahanan.

Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru Mengeluarkan Paket Sabu yang Dibungkus Dalam Mie Instan. Penyelundupan Paket Melalui Layanan Drive Thru Ini Berhasil Digagalkan Berkat Kejelian Petugas | Sumber | Dok Rutan Kelas I Pekanbaru | Jaya
Menyikapi itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jauhari Sitepu menyampaikan apresiasinya atas kejelian dan sikap profesional petugas Rutan Kelas I Pekanbaru, Kamis (14/03/22).
"Jangan coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke lapas dan rutan, baik petugas sendiri, pengguna layanan maupun warga binaan ketahuan membawa, mengedarkan ke dalam Rutan akan ditindak tegas," tutur Jauhari.
Menurut Jauhari, Layanan penitipan barang melalui drive thru di Rutan Pekanbaru yang dilaksanakan setiap Selasa dan Kamis dari pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi warga binaan.
"Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba," tegas Jahari Sitepu.
Sementara itu, Kepala Rutan Pekanbaru, Muhammad Lukman menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi sekira pukul empat sore. Yaitu, saat Petugas Pos Pintu Utama (P2U) mendapati adanya penyelundupan sabu kepada warga binaan berinisial HS.
"Petugas drive thru menerima barang tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali barang yang dititipkan dan ditemukan 1 paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mie instan," ungkap Lukman.
Atas temuan tersebut, petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan informasi tersebut diteruskan kepada Kepala Rutan.
Selanjutnya, pihak Rutan melakukan koordinasi dengan Polsek Tenayan Raya terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotocopy identitas pengirim barang," kata Lukman.
Menurut Lukman, hal ini merupakan wujud komitmen dan kesigapan petugas Rutan Pekanbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang kepada warga binaan.
"Kita akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, ketelitian dan kejelian dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru. Kami tidak akan membiarkan narkoba masuk ke dalam Rutan ini," tegas Lukman. (*)

