Rugikan Pertamina dan Negara

Tiga Maling Besi Pertamina Ditangkap, 1 Orang Buron

Tiga Maling Besi Pertamina Ditangkap, 1 Orang Buron

Konferensi Pers Pengungkapan Pencurian Besi Milik Pertamina | Sumber : Humas Polda Riau | Jakop

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian menangkap 3 (tiga) maling beso dan pagar pembatas jalan milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di area Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Polsek Mandau, Polres Bengkalis dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.

"Para pelaku sudah lama melakukan ini dan merugikan pihak PT PHR. Selain itu, kita telah amankan barang bukti. Saat ini, 1 orang sedang DPO dan tiga tersangka dijerat pasal 363 ancaman 7 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan dalam konferensi pers pengungkapan, di Mapolda Riau, Rabu (13/04/22) pagi.

Aksi pencurian yang terjadi di PT PHR ini, kata Narto, membuat kerugian yang berpengaruhnya produksi minyak dan memberi dampak pada perputaran minyak. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang tidak sedikit sehingga pihak PT PHR membuat laporan.

Diuraikan Narto, salah seorang pelaku berinisial DF (38) merupakan residivis kasus yang sama tahun lalu. DF merupakan warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

DF beraksi pada 3 April 2022 lalu pada malam hari dan memasuki area yang dituju. Dengan bermodalkan gergaji besi, lalu memotongi besi pagar sebanyak-banyaknya dan berhasil membawa kabur hasil curiannya.

Tidak puas dengan hasil curiannya, esok harinya, 4 April 2022, sekitar pukul 02.30 wib, DF beraksi lagi. Kali ini, Ia membongkar dek triplek dan seng area sekitar.

Saat sedang membongkar itu lah aksinya ketahuan petugas keamanan PT PHR dan mengamankannya lalu menyerahkan ke Polsek Mandau.

Pelaku lainnya, SG (38), merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Ia juga mantan residivis 3 tahun yang lalu dan tersangka yang sempat kabur (DPO). Namun berhasil ditangkap Tim Polsek mandau.

Dalam aksinya ia menggunakan gergaji besi dan berhasil mengambil kabel listrik, besi pembatas, kabel optik dan besi. Aksinya itu terungkap setelah tertangkap.

Pelaju ke tiga, Tim Polsek Mandau juga  menangkap SY  warga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. SY sempat berstatus DPO. Ia ditangkap di jalan Asrama Tribata, Kecamatan Mandau. SY ini merupakan rekan SG saat melakukan pencurian fasilitas milik PT PHR. (*)