Empat Pelaku Ditangkap, Dua Masih ABG
Pembunuh Mira Terungkap! Nasib Tragis Usai Pergoki Kawanan Rampok

ilustrasi pembunuhan | dok : Beritariau.com | Jaya
Beritariau.com, Bengkalis - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menangkap empat orang pelaku pembunuhan terhadap Mira Marlina (21) yang ditemukan tewas dalam kondisi setengah telanjang di dalam septic tank.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi kepada awak media mengatakan empat pelaku itu berinisial DS (13), AR (22), RS (19), dan SS (16).
"Dari hasil penyelidikan, pelaku membunuh korban karena ketahuan mencuri. Sedangkan dua dari empat pelaku yang ditangkap masih di bawah umur," kata Meki kepada wartawan, Rabu (13/04/22).
Pihak kepolisian, berhasil menangkap pelaku di tempat berbeda. Yakni, di daerah Lingga, Kepulauan Riau dan Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara. Keempat pelaku mengaku telan melakukan pencurian dan membunuh korban.
Meki menceritakan, kejadian tersebut berawal dari para pelaku yang sedang berkumpul di rumah pelaku SS di Desa Bantan Tua, Bengkalis. Lalu seorang pelaku RS bertanya bagaimana cara mendapatkan uang.
Akhirnya, keempat pelaku sepakat mendatangi rumah korban untuk mencuri barang berharga, pada hari Jumat (01/04/22) sore. Lalu para pelaku masuk ke rumah untuk mencuri HP dan laptop.
Pada saat mencuri, lanjut meki, salah seorang pelaku dipergoki oleh adik korban yang masih anak-anak. Lalu mereka kembali lagi untuk membunuh korban di rumah karena merasa bahaya setelah ketahuan.
"Mereka mencekik leher korban dengan ikat pinggang dan menyeretnya hingga tewas. Korban kemudian dimasukkan ke dalam septic tank di belakang rumah dalam kondisi setengah telanjang," ujar Meki.
Setelah itu, para pelaku kemudian menimbun tubuh korban dengan dua batu bata, agar tenggelam ke dalam dasar septic tank.
Setelah dilakukan otopsti terhadap jenazah korban, petugas kepolisian tidak menemukan tanda-tanda pemerkosaan, meski korban ditemukan setengah bugil.
"Baju terlepas karena diseret. Sedangkan otak pelaku kejahatan ini adalah RS," ujar Meki. (*)

