Ketahuan Beraksi, Maling Kabel PLN di Rumbai Dikepung

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rumbai membekuk pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) di Gudang New Garuda Sakti PLN, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru pada Selasa (12/04/13) malam.
Penangkapan itu, dilakukan setelah pihak Satpam Gudang PLN melakukan pengepungan saat pelaku tengah beraksi mencuri kabel.
"Hari Senin (11/04/22), pihak Gudang mendapati pagar dirusak dan kabel bertebaran. Keesokan harinya, pada malam hari satpam mendapati lagi ada aktivitas mencurigakan," ucap Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho dihubungi Beritariau.com, Rabu (13/04/22).
Atas kecurigaan itu, pihak Satpam Gudang PLN langsung melakukan pengepungan dan berhasil melakukan pengejaran terhadap seorang pria terduga pelaku pencurian lalu menginformasikan kejadian itu ke Polisi.
Mendapati informasi tersebut, Tim opsnal Polsek Rumbai langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan seorang pria berinisial HY alias Yanto (34).
"Tersangka mengakui melakukan pencurian bersama rekannya bernama Bambang (DPO) yang kini dilakukan pengejaran," ucap Linter.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 ikat kabel sudah terkelupas antara besi dan alumunium, 1 buah gunting besi, dan 2 buah tang potong.
"Tersangka dan barang bukti, sudah dibawa ke Mapolsek Rumbai untuk proses lebih lanjut. Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana," tegas Linter. (*)

