Polda Riau Selidiki Akun TikTok yang Diduga Catut Nama Plt Gubernur

Polda Riau Selidiki Akun TikTok yang Diduga Catut Nama Plt Gubernur

Beritariau.com, PEKANBARU – Polda Riau menindaklanjuti laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait akun TikTok yang diduga menyebarkan informasi hoaks dengan mencatut nama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan, pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

"Semua laporan masyarakat akan saya layani. Saya akan proses sesuai dengan profesionalitas penyidik. Jadi kita akan lakukan penyelidikan, apa yang terjadi," kata Arman, Jumat (6/11/2026).

Ia memastikan tidak ada perlakuan berbeda terhadap setiap laporan yang masuk ke Polda Riau, siapa pun pihak yang menyampaikannya.

"Saya tidak melihat siapa pelapornya, tapi setiap laporan yang masuk ke Polda Riau harus dilayani, tidak melihat siapa pelapornya," tegasnya.

Penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap aktivitas akun TikTok yang diduga menyebarkan informasi palsu dengan mengatasnamakan Plt Gubernur Riau tersebut.

Sebelumnya, Pemprov Riau melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah telah melaporkan dugaan penyebaran hoaks itu ke Polda Riau. Laporan disampaikan melalui surat resmi Sekretariat Daerah Provinsi Riau Nomor 773/100.3/Hk-Bantuan/2026 tertanggal 6 November 2026.

Kepala Biro Hukum Riau, Yan Dharmadi, mengatakan laporan tersebut dibuat karena beredarnya informasi yang dinilai berpotensi memecah belah dan mengganggu ketertiban masyarakat.

"Beberapa hari belakangan ada upaya-upaya memecah belah dan berpotensi mengganggu ketertiban di tengah masyarakat. Hal ini juga berkaitan wibawa pimpinan. Representasi Bapak Plt Gubernur sebagai Kepala Daerah dari Pemprov Riau. Kami sudah laporkan pagi ini," ujar Yan.

Pemprov Riau berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti aparat kepolisian sehingga penyebaran informasi yang mencatut nama kepala daerah dapat ditangani sesuai ketentuan hukum. (*)