Polres Bengkalis Ungkap 31 Kasus Narkoba, 50 Tersangka Ditangkap dan 10,14 Kg Sabu Disita

Beritariau.com, BENGKALIS – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dalam operasi selama satu bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil membongkar 31 kasus dengan mengamankan 50 orang tersangka.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 10,14 kilogram sabu, 92 butir pil ekstasi, 21 cartridge etomidate, serta 171,2 gram ganja.
Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, dari 31 laporan polisi yang berhasil ditangani, terdapat 49 tersangka laki-laki dan satu perempuan.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Polri dan Bea Cukai Bengkalis. Kerja sama lintas instansi dinilai menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.
"Pengungkapan ini merupakan wujud sinergitas antara Polri dengan Bea Cukai Bengkalis sekaligus komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Ia menegaskan, jajaran Polres Bengkalis tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Penindakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan, disertai langkah pencegahan dan penguatan kerja sama dengan berbagai pihak.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis turut memaparkan hasil operasi. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama wartawan mengenai langkah penanganan dan strategi pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Polres Bengkalis berharap pengungkapan puluhan kasus tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara kepolisian, Bea Cukai, media, dan seluruh elemen masyarakat.
Dengan barang bukti sabu yang mencapai lebih dari 10 kilogram, pengungkapan ini menjadi gambaran besarnya ancaman peredaran narkotika yang harus dihadapi bersama. Kepolisian memastikan upaya penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (*)

