Satpol PP Inhil Buka Posko Pengaduan Trantibumlinmas, Laporan Bisa Lewat WhatsApp

Beritariau.com, TEMBILAHAN – Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kini dapat melaporkan berbagai gangguan ketenteraman dan ketertiban umum melalui layanan WhatsApp Satpol PP Inhil.
Layanan tersebut dihadirkan melalui Posko Pengaduan Gangguan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan sekaligus mempercepat penanganan gangguan di lingkungan sekitar.
Kepala Satpol PP Inhil, Martha Haryadi, mengatakan posko pengaduan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
"Posko pengaduan ini dibentuk bukan sekadar sebagai sarana administrasi, melainkan sebagai wadah komunikasi langsung antara Satpol PP dan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap laporan yang disampaikan dapat direspons secara cepat, terukur, dan humanis," ujarnya.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), gangguan ketertiban umum, hingga aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.
Beberapa persoalan yang dapat diadukan di antaranya pedagang kaki lima yang menggunakan fasilitas umum tidak semestinya, aksi balap liar, serta operasional tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin.
Untuk menyampaikan laporan, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Satpol PP Inhil di nomor 0813-7183-3130. Pengaduan juga bisa disampaikan dengan datang langsung ke kantor Satpol PP.
Martha menegaskan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengajak masyarakat aktif memanfaatkan layanan tersebut karena partisipasi warga menjadi salah satu kunci dalam mendeteksi dan menangani potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan ini. Partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti," tutupnya. (*)

