Pemprov Riau Kerahkan Jaringan Agen, Percepat Registrasi Digital Penerima Bansos

Beritariau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memperkuat upaya percepatan pendataan calon penerima bantuan sosial melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Lebih dari satu juta agen yang telah terdaftar didorong aktif mendampingi masyarakat agar proses registrasi menjangkau seluruh lapisan, terutama warga yang terkendala akses teknologi.
Penguatan pendampingan tersebut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi percepatan registrasi Perlinsos Digital secara virtual yang diikuti dari Ruang Rapat Gubernur Riau, Jumat (6/11/2026).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta pemerintah daerah mengoptimalkan jaringan agen untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran. Pasalnya, tidak semua warga memiliki telepon pintar maupun kemampuan menggunakan aplikasi digital secara mandiri.
Tito juga meminta setiap daerah membentuk satuan tugas percepatan registrasi dengan melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sekretaris daerah diminta mengawasi pelaksanaan, sementara kepala daerah bertanggung jawab memastikan program berjalan optimal.
Sementara itu, Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa dari lebih satu juta agen yang sudah mendaftar, baru sekitar separuh yang aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Jaringan agen tersebut melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), ASN, PPPK, perangkat desa dan kelurahan hingga pengurus RT/RW. Mereka diharapkan menjadi ujung tombak pendataan, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital.
Pemerintah daerah juga diminta memastikan para agen segera bergerak dan melakukan pendampingan secara rutin, termasuk pada akhir pekan, agar target registrasi nasional dapat tercapai.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan dukungan terhadap percepatan program tersebut. Ia meminta seluruh perangkat daerah hingga pemerintahan paling bawah tidak sekadar menunggu masyarakat mendaftar, tetapi aktif memberikan bantuan dan pendampingan.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga harus diperkuat agar kendala administrasi maupun keterbatasan informasi tidak menghambat masyarakat dalam mengikuti proses pendataan.
Pemprov Riau berharap optimalisasi jaringan agen dapat memastikan masyarakat yang membutuhkan terdata dengan baik dan memperoleh kesempatan mendapatkan bantuan sosial sesuai ketentuan. (*)

