Pemko Pekanbaru Dukung Operasi Sarang Narkoba, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pengedar

Pemko Pekanbaru Dukung Operasi Sarang Narkoba, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pengedar

Beritariau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sinergi bersama Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta masyarakat akan terus diperkuat untuk menekan ancaman narkoba di Kota Bertuah.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menyusul pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polresta Pekanbaru selama sekitar satu bulan terakhir.

Masykur mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Menurutnya, operasi tersebut menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Pemko Pekanbaru, lanjutnya, tidak ingin pemberantasan narkoba hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keterlibatan pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat diperlukan agar upaya tersebut berjalan lebih efektif.

"Kita bertekad bersama masyarakat dan unsur Forkopimda untuk memerangi narkoba. Tidak ada tempat dan ruang di Kota Pekanbaru, baik itu sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar," tegas Masykur, Jumat (6/11/2026).

Ia memastikan pemerintah kota siap memberikan dukungan terhadap berbagai operasi pemberantasan narkoba sesuai kewenangan yang dimiliki.

Masykur juga mendorong agar koordinasi antara Pemko Pekanbaru, Polresta, dan BNN Kota semakin intensif. Operasi serupa diharapkan terus berlanjut sehingga upaya memutus mata rantai peredaran narkoba tidak berhenti pada penindakan sesaat.

Pemko berharap kolaborasi seluruh pihak dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga Pekanbaru dari bahaya narkotika. (*)