Pemko Pekanbaru Pecah Dua Dinas, OPD Kebudayaan dan Perikanan Mulai Beroperasi 2027

Beritariau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan penataan struktur birokrasi dengan membentuk dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Langkah ini ditandai dengan pemisahan urusan kebudayaan dan perikanan dari dinas induknya agar masing-masing sektor dapat dikelola secara lebih terarah dan optimal.
Dua OPD yang dibentuk tersebut yakni Dinas Kebudayaan dan Dinas Perikanan. Keduanya dijadwalkan mulai menjalankan tugas dan fungsi secara resmi pada awal 2027 mendatang.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan pembentukan dua dinas baru tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kelembagaan di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Jadi, kita ada penambahan dua OPD. Pertama Dinas Kebudayaan, dan kedua Dinas Perikanan," ungkap Zulhelmi, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, Dinas Kebudayaan merupakan hasil pemekaran dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Dengan berdiri sebagai organisasi tersendiri, urusan kebudayaan diharapkan mendapatkan perhatian lebih besar, terutama dalam menjaga dan mengembangkan identitas budaya Melayu di Kota Pekanbaru.
Pembentukan dinas tersebut juga diarahkan untuk mendukung visi pembangunan kepala daerah, yakni mewujudkan Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera.
Menurut Zulhelmi, kebudayaan tidak semata-mata berkaitan dengan kesenian, tradisi maupun peninggalan sejarah. Lebih dari itu, kebudayaan juga tercermin dalam perilaku dan kebiasaan masyarakat yang dilakukan secara terus-menerus dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mencontohkan kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan, membuang sampah pada tempatnya serta membangun perilaku hidup tertib sebagai bagian dari nilai budaya yang perlu ditanamkan di tengah masyarakat.
"Ini berkaitan juga dengan kebudayaan Melayu dan tentu saja ajaran agama Islam," jelasnya.
Sementara itu, Dinas Perikanan merupakan hasil pemisahan urusan perikanan dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan). Melalui pembentukan OPD tersendiri, pemerintah daerah ingin memperkuat pengelolaan sektor perikanan, mulai dari pemberdayaan pelaku usaha, pembinaan hingga membantu pemasaran hasil produksi.
Tidak hanya menyangkut peningkatan produktivitas, keberadaan dinas ini juga diharapkan berkontribusi terhadap ketahanan pangan daerah. Terutama dalam memastikan ketersediaan sumber protein bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan.
Zulhelmi menilai sektor perikanan memiliki peran strategis dalam mendukung kualitas hidup masyarakat. Karena itu, diperlukan perangkat daerah yang secara khusus menangani berbagai kebutuhan dan tantangan di sektor tersebut.
Meski pembentukan kedua OPD telah disiapkan, operasionalnya belum langsung dimulai. Pemko Pekanbaru saat ini masih mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung, termasuk penganggaran, penyediaan kantor serta penempatan sumber daya manusia.
Persiapan tersebut dilakukan agar ketika memasuki awal 2027, kedua dinas sudah dapat bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Insyaallah awal tahun. Sekarang kita siapkan dulu semuanya, anggarannya, kantornya, pegawainya, sehingga di awal tahun mereka betul-betul ready, sudah bisa melayani masyarakat di dua sektor tadi, kebudayaan dan perikanan," tutupnya.
Dengan hadirnya dua OPD baru ini, Pemko Pekanbaru berharap pengelolaan urusan kebudayaan dan perikanan semakin fokus. Penataan kelembagaan tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat pelayanan publik serta mendorong pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga pelestarian identitas budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

