Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun, CPO Melemah Rp110 per Kg

Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun, CPO Melemah Rp110 per Kg

Beritariau.com, PEKANBARU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami koreksi. Untuk periode 4–10 November 2026, harga tertinggi pada kelompok umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.729,47 per kilogram atau turun Rp10,36 dibandingkan pekan sebelumnya.

Penurunan harga tersebut dipengaruhi melemahnya harga jual minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Berdasarkan hasil penetapan tim, harga CPO tercatat mengalami penurunan Rp110,47 per kilogram, meskipun harga inti sawit atau kernel justru mengalami kenaikan.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa pelemahan harga CPO menjadi faktor utama yang memengaruhi penurunan harga TBS pekan ini.

"Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO," jelas Defris, Selasa (3/11/2026).

Penetapan harga tersebut dilakukan melalui rapat bersama tim penetapan harga TBS Disbun Riau. Mekanisme yang digunakan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

Selain itu, penetapan harga juga berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

Dalam penetapan periode ini, indeks K yang digunakan mencapai 93,76 persen dengan harga cangkang sebesar Rp21,49 per kilogram. Ketentuan harga berlaku untuk tanaman kelapa sawit kelompok umur 3 hingga 30 tahun.

Dari komponen pembentuk harga, penjualan CPO lokal PT Inecda tercatat turun dari Rp15.069 menjadi Rp14.978 per kilogram. Sementara itu, harga kernel bergerak positif dari Rp13.246 menjadi Rp13.530 per kilogram atau mengalami kenaikan Rp284 per kilogram berdasarkan angka yang tercantum.

Untuk perusahaan yang tidak melakukan penjualan, penentuan harga mengacu pada ketentuan Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Apabila terkena validasi dua, harga yang digunakan adalah rata-rata KPBN.

Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.062,67 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN mencapai Rp13.212 per kilogram.

Defris menegaskan, Disbun Riau bersama tim penetapan harga terus melakukan pembenahan tata kelola agar mekanisme penetapan harga TBS berjalan sesuai regulasi. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi petani maupun perusahaan yang menjalin kemitraan.

Menurutnya, pembenahan tata kelola tersebut merupakan komitmen bersama para pemangku kepentingan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat transparansi penetapan harga, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan petani serta kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Berikut daftar harga TBS kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau periode 4–10 November 2026:

Kelapa sawit umur 3 tahun sebesar Rp2.886,25 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.219,89 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.456,26 per kilogram, umur 6 tahun Rp3.589,72 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.670,67 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.715,20 per kilogram, dan umur 9 tahun Rp3.729,47 per kilogram.

Selanjutnya, umur 10–20 tahun sebesar Rp3.690,47 per kilogram, umur 21 tahun Rp3.628,14 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.556,39 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.474,80 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.413,01 per kilogram, umur 25 tahun Rp3.362,32 per kilogram, umur 26 tahun Rp3.344,07 per kilogram, umur 27 tahun Rp3.315,84 per kilogram, umur 28 tahun Rp3.262,35 per kilogram, umur 29 tahun Rp3.223,03 per kilogram, dan umur 30 tahun Rp3.133,15 per kilogram. (*)