Jelang Penilaian Adipura, DLH Rohil Benahi 32 Titik Pantau dan Tambah Armada Sampah

Jelang Penilaian Adipura, DLH Rohil Benahi 32 Titik Pantau dan Tambah Armada Sampah

Beritariau.com, BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengintensifkan persiapan menghadapi penilaian Adipura dengan membenahi 32 titik pantau serta mengoptimalkan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Persiapan tersebut difokuskan di kawasan perkotaan Bagansiapiapi dan sejumlah kecamatan, termasuk Bagan Sinembah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil juga menginstruksikan seluruh koordinator lapangan dan pengawas untuk memastikan lokasi penilaian tertata, bersih, serta memenuhi indikator Adipura.

Kepala DLH Rohil, Suwandi, S.Sos, mengatakan tim penilai dijadwalkan berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup, Balai Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Sumatera, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.

“Tim penilai dijadwalkan berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup, Balai Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Sumatera, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau,” kata Suwandi, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, pembenahan TPA Bagansiapiapi menjadi salah satu prioritas karena aspek pengelolaan sampah di lokasi tersebut memiliki bobot signifikan dalam penilaian. DLH berupaya memaksimalkan waktu yang tersedia untuk menata kawasan dan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.

Di sisi lain, keterbatasan armada masih menjadi tantangan pelayanan kebersihan di Rohil. Saat ini, DLH hanya mengoperasikan empat unit dump truck dan satu kendaraan motor box untuk menjangkau wilayah kabupaten yang cukup luas.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkab Rohil bersama DPRD telah menyetujui penambahan satu unit dump truck dan dua kendaraan pikap melalui anggaran perubahan. Armada itu direncanakan mendukung pelayanan di Bagansiapiapi, Kecamatan Kubu, dan Kubu Babussalam (Kuba).

DLH juga merencanakan penambahan sarana operasional secara bertahap pada 2027, termasuk setidaknya satu unit dump truck guna memperkuat pengangkutan dan memperluas jangkauan pelayanan kebersihan.

Suwandi menegaskan, upaya menjaga kebersihan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga diimbau tidak membuang sampah sembarangan, terutama di median jalan dan fasilitas umum.

Penumpukan sampah di lokasi tersebut berpotensi menjadi TPS liar dan memengaruhi hasil evaluasi kebersihan. Karena itu, DLH berharap kesadaran masyarakat terus meningkat agar kebersihan lingkungan dapat terjaga secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang penilaian Adipura. (*)