OJK Luncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah, Aset Industri Tembus Rp3.307 Triliun
Beritariau.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah untuk memperkuat ekosistem serta meningkatkan daya saing industri keuangan syariah nasional.
Peluncuran tersebut dilakukan dalam ajang Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).
OJK mencatat, hingga September 2026 total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp3.307,73 triliun atau tumbuh 9,28 persen secara tahunan. Angka tersebut setara dengan pangsa pasar 11,21 persen dari total aset keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pengembangan keuangan syariah membutuhkan ekosistem yang terintegrasi, bukan berjalan sendiri-sendiri.
“Pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” ujarnya.
Cetak biru tersebut menjadi pedoman pengembangan berbagai sektor jasa keuangan syariah, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, pembiayaan, dana pensiun hingga inovasi teknologi keuangan.
OJK menetapkan tiga arah strategis, yakni pengembangan industri yang sehat dan inovatif, penguatan ekosistem yang inklusif, serta harmonisasi pengaturan dan pengawasan lintas sektor.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan cetak biru ini bertujuan memperkuat keterhubungan antarindustri keuangan syariah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi halal nasional.
Salah satu fokusnya adalah mendorong inovasi produk, termasuk produk berbasis wakaf, pembiayaan dengan akad salam dan istishna, serta pengembangan usaha bulion berdasarkan prinsip syariah.
Dalam kesempatan yang sama, OJK bersama Kementerian Agama juga meluncurkan program Sinergi Kota Wakaf untuk memperkuat hubungan antara keuangan syariah komersial dan sosial.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan ekonomi syariah. Sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan disebut telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke perbankan syariah.
IIFS 2026 berlangsung pada 2–3 November dengan melibatkan regulator, pemerintah, pelaku industri, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan. Forum ini diharapkan memperkuat koordinasi dan mempercepat implementasi kebijakan keuangan syariah di Indonesia.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem keuangan sosial syariah, OJK juga memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah menerapkan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). (*)

