Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Sisir Tiga SPBU, Pastikan Takaran BBM Sesuai Meteran

Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Sisir Tiga SPBU, Pastikan Takaran BBM Sesuai Meteran

Beritariau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan takaran sekaligus memastikan setiap liter BBM yang dibeli masyarakat sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.

Pengawasan tersebut dilakukan tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Tim Pertamina dengan menyasar tiga SPBU di wilayah Kota Pekanbaru, Selasa (3/11/2026).

Ketiga SPBU yang menjadi sasaran pemeriksaan berada di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Riau, dan Jalan Arengka II.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap nozel serta mesin pompa pengisian BBM. Pemeriksaan juga mencakup kondisi alat ukur yang sebelumnya telah menjalani proses tera ulang untuk memastikan ketepatan volume bahan bakar yang dikeluarkan.

Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan pengawasan bersama Pertamina merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kemungkinan adanya praktik kecurangan oleh oknum pengelola SPBU.

"Para petugas juga memeriksa nozel dan mesin pompa di SPBU, apalagi mesin pengisian ini juga sudah mengalami tera ulang," terang Khairunnas.

Ia menjelaskan, tera ulang memiliki peran penting dalam menjamin akurasi alat ukur yang digunakan SPBU. Dengan demikian, volume BBM yang diterima konsumen harus sesuai dengan angka yang tertera pada mesin pengisian dan nominal pembayaran.

Menurutnya, pemeriksaan berkala diperlukan untuk memastikan tidak ada pihak yang sengaja mengubah atau memainkan meteran mesin pompa demi memperoleh keuntungan dengan merugikan masyarakat.

"Tera ulang ini untuk menjamin yang dibayarkan konsumen sesuai dengan yang dikeluarkan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi tersebut, tim gabungan belum menemukan indikasi penyimpangan. Seluruh mesin pengisian BBM yang diperiksa diketahui telah menjalani tera ulang dan masih beroperasi sesuai prosedur yang berlaku.

"Jadi saat tim gabungan ke lapangan, kami tidak menemukan kejanggalan, mereka beroperasi mengikuti prosedur yang ada," ungkapnya.

Meski demikian, Disperindag tetap mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar menjaga kepatuhan terhadap ketentuan perdagangan dan distribusi BBM.

Petugas juga memberikan peringatan agar SPBU tidak melayani pembelian BBM menggunakan jeriken, sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemko Pekanbaru berharap pengawasan terpadu ini dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU, sekaligus memastikan hak konsumen atas takaran BBM yang tepat tetap terlindungi.

Dengan pengawasan langsung di lapangan, pemerintah ingin memastikan praktik perdagangan BBM berjalan transparan, tertib, dan tidak merugikan masyarakat. (*)