Pemprov Riau Bidik 85 Persen Pekerja Terlindungi Jamsostek pada 2029

Pemprov Riau Bidik 85 Persen Pekerja Terlindungi Jamsostek pada 2029

Beritariau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat perlindungan pekerja melalui perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Targetnya, sebanyak 85 persen pekerja di Riau telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2029.

Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Riau mendorong serikat pekerja mengambil peran aktif dalam memastikan pekerja, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko pekerjaan.

Pesan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Erisman Yahya, saat pelantikan pengurus Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) Provinsi Riau periode 2026–2031 di Hotel Ayola Pekanbaru, Sabtu (31/10/2026).

Erisman menegaskan, serikat pekerja tidak hanya berperan memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggotanya, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlindungan pekerja membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi pekerja. Karena itu, ruang dialog dan komunikasi antarpihak harus terus diperkuat agar persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil dan proporsional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan kelembagaan hubungan industrial, termasuk pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau periode 2026–2029 pada Agustus lalu.

Melalui kedua lembaga tersebut, berbagai persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat dibahas dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Dengan demikian, penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara proporsional, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan kepentingan pembangunan daerah,” ujar Erisman.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jadi Perhatian

Selain memperkuat hubungan industrial, Pemprov Riau mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan melalui program Perlindungan Universal Tenaga Kerja (Pulut Ketan).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencapai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2025–2029, yakni cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 85 persen pekerja pada 2029.

Erisman berharap FSPKSI dapat membantu mendorong pendidik dan tenaga kependidikan yang belum terlindungi agar memperoleh jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, perlindungan terhadap risiko pekerjaan perlu menjadi perhatian bersama agar kesejahteraan dan keberlangsungan profesi mereka semakin terjamin.

Di samping perlindungan sosial, serikat pekerja juga diharapkan berkontribusi dalam meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan profesionalisme anggotanya. Penguatan kualitas tenaga pendidik menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan di Riau.

Serikat Pekerja Diajak Aktif Cegah Karhutla

Tak hanya berbicara mengenai kesejahteraan pekerja, Pemprov Riau turut mengajak serikat pekerja berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ajakan tersebut dinilai relevan mengingat perekonomian Riau masih sangat bergantung pada sektor-sektor yang berkaitan erat dengan pemanfaatan sumber daya alam.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sektor pertanian, perikanan, kehutanan, serta pertambangan dan penggalian menyumbang 46,85 persen terhadap perekonomian Riau pada triwulan II 2026.

Sementara itu, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 27,88 persen. Secara keseluruhan, kedua kelompok sektor tersebut menopang 74,73 persen perekonomian Riau.

Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa kelestarian lingkungan memiliki kaitan langsung dengan keberlanjutan ekonomi daerah, keberlangsungan usaha, serta ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Karena itu, serikat pekerja diharapkan dapat mengedukasi anggotanya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.

Khusus bagi FSPKSI, upaya tersebut dapat dilakukan melalui peran pendidik dalam menanamkan kesadaran menjaga lingkungan kepada peserta didik, mulai dari lingkungan sekolah hingga keluarga.

Erisman menilai pendidikan lingkungan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang peduli terhadap kelestarian alam dan mampu menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab.

Pemprov Riau pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan serikat pekerja dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap perlindungan pekerja semakin luas, kualitas sumber daya manusia meningkat, layanan pendidikan semakin baik, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga demi mendukung pembangunan Riau yang berkelanjutan. (*)