Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Kampar Gandeng Kejari Tangani Persoalan Hukum

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Kampar Gandeng Kejari Tangani Persoalan Hukum

Beritariau.com, BANGKINANG KOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dalam penanganan persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah penyelesaian ketika persoalan hukum muncul, tetapi juga menjadi upaya pencegahan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Kampar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Kejari Kampar. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kampar, Kamis (29/10/2026).

Penandatanganan itu disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si. Dari pihak Pemkab Kampar, dokumen kerja sama ditandatangani Kepala Bapenda Zamhur, ST, MT dan Kepala BPKAD Drs. Dendi Zulhairi, M.Si. Sementara dari pihak Kejari Kampar, penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, SH, MH.

Dalam sambutannya, Dwianto menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah. Dukungan Kejari Kampar dapat diwujudkan melalui konsultasi hukum, penyuluhan, hingga koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

Ia berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti sebatas penandatanganan dokumen atau kegiatan seremonial, melainkan ditindaklanjuti melalui kontribusi dan kolaborasi konkret dari kedua belah pihak.

"Saya berharap dengan adanya penandatangan kerja sama antara pihak Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kejaksaan Negeri Kampar ini, kita dapat saling berkontribusi, sehingga penandatangan kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial saja dan bukan pula hanya sebuah dokumen kerja sama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak," tegas Dwianto.

Menurutnya, peran kejaksaan dalam mendukung pemerintahan daerah tidak semestinya hanya dilihat sebagai penegak hukum setelah terjadinya pelanggaran atau persoalan. Lebih dari itu, Kejari Kampar ingin membangun pola kerja sama yang mengedepankan pencegahan melalui pendampingan, pemberian pertimbangan hukum, serta penyelesaian persoalan sejak tahap awal.

Dengan pendekatan tersebut, berbagai potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan diharapkan dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Sementara itu, Sekda Kampar Ardi Mardiansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejari Kampar beserta seluruh jajaran atas komitmen serta kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Ia menilai kesepakatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kepastian hukum, serta memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ardi menekankan bahwa setiap keputusan pemerintah, penggunaan anggaran, pengelolaan aset, hingga pelaksanaan program pembangunan harus berada dalam koridor hukum yang benar. Karena itu, pendampingan dan pertimbangan hukum dari Kejari Kampar dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga agar roda pemerintahan berjalan secara tertib dan akuntabel.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Kampar berharap koordinasi dengan Kejari Kampar semakin kuat, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah, aset, dan pelaksanaan tugas pemerintahan yang berkaitan dengan aspek perdata maupun tata usaha negara.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (*)