Susun RIPPDA, Pemko Dumai Dorong Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi dan Pembuka Lapangan Kerja

Beritariau.com, DUMAI – Pemerintah Kota Dumai mulai merumuskan arah pembangunan sektor pariwisata jangka panjang melalui penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA). Dokumen strategis ini diharapkan menjadi pijakan dalam mengembangkan potensi wisata sekaligus menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan RIPPDA Kota Dumai yang digelar Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Diskopar) Kota Dumai, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai, Muhammad Yunus, yang hadir mewakili Wali Kota Dumai. FGD melibatkan sejumlah perangkat daerah, pelaku usaha pariwisata, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Muhammad Yunus menegaskan, penyusunan RIPPDA tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan administrasi pemerintahan. Dokumen tersebut harus mampu memberikan arah yang jelas dan dapat diterapkan dalam pembangunan kepariwisataan Kota Dumai.
Menurutnya, pariwisata memiliki potensi besar untuk memberikan dampak ekonomi yang luas, mulai dari mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka kesempatan kerja, hingga meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Pariwisata memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Karena itu, penyusunan RIPPDA harus dilakukan secara matang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, RIPPDA nantinya diharapkan mampu memetakan berbagai potensi daya tarik wisata, menetapkan destinasi yang menjadi prioritas pengembangan, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Yunus juga meminta seluruh peserta FGD berperan aktif menyampaikan gagasan, data, dan kondisi riil di lapangan. Dengan begitu, arah kebijakan yang dirumuskan tidak hanya berdasarkan kajian di atas kertas, tetapi benar-benar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Kota Dumai.
Sementara itu, Kepala Diskopar Kota Dumai, Agus Gunawan, S.Sos., mengatakan pelaksanaan FGD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RIPPDA. Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar dokumen yang dihasilkan mencerminkan kondisi serta kebutuhan sektor pariwisata secara menyeluruh.
“Kami ingin RIPPDA ini disusun bersama-sama. Pelaku wisata dan UMKM adalah pihak yang paling memahami kondisi di lapangan, sehingga masukan Bapak/Ibu sangat berharga bagi kami,” ungkap Agus.
Ia berharap RIPPDA dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan, kebijakan, serta prioritas pengembangan pariwisata ke depan.
Dalam kegiatan tersebut, Diskopar menghadirkan tenaga ahli penyusun dokumen RIPPDA Kota Dumai, Hilda, S.Sos., M.Si., Ph.D., sebagai narasumber.
Hilda memaparkan sejumlah aspek penting dalam penyusunan dokumen, mulai dari analisis potensi dan permasalahan kepariwisataan, perumusan visi dan misi pembangunan pariwisata, hingga penentuan arah kebijakan, strategi, dan program pengembangan.
Forum kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang berlangsung dinamis. Sejumlah isu menjadi perhatian peserta, di antaranya pengembangan destinasi wisata, peningkatan sarana dan prasarana pendukung, penguatan produk UMKM sebagai bagian dari daya tarik wisata, hingga strategi promosi pariwisata Kota Dumai.
Masukan tersebut akan dihimpun dan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RIPPDA sebelum ditetapkan sebagai acuan pembangunan kepariwisataan daerah.
Pemko Dumai berharap penyusunan RIPPDA mampu melahirkan perencanaan pariwisata yang lebih terarah, berdaya saing, dan berkelanjutan. Lebih dari itu, pengembangan pariwisata diharapkan tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi juga membuka peluang usaha, memperluas lapangan kerja, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)

