288 PNS Pekanbaru Terima Satyalancana Karya Satya, Wako Apresiasi Pengabdian hingga 30 Tahun

Beritariau.com, Pekanbaru -- Sebanyak 288 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kesetiaan, dedikasi, dan pengabdian para aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan tanda kehormatan itu berlangsung pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar menyerahkan penghargaan tersebut. Agung secara langsung memasangkan tanda kehormatan kepada perwakilan PNS penerima.
Sebanyak 288 aparatur menerima penghargaan berdasarkan masa pengabdian masing-masing. Satyalancana Karya Satya X diberikan kepada PNS dengan masa kerja 10 tahun, Satyalancana Karya Satya XX untuk pengabdian selama 20 tahun, dan Satyalancana Karya Satya XXX bagi aparatur yang telah mengabdi selama 30 tahun.
Agung mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap aparatur yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disertai kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan.
“Tanda kehormatan ini sebagai bentuk apresiasi kesetiaan, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara,” ujar Agung usai penyerahan penghargaan.
Menurutnya, pengabdian para penerima patut dihargai, terlebih mereka telah melewati perjalanan panjang dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Masa pengabdian selama 10 hingga 30 tahun menjadi cerminan komitmen yang diharapkan dapat terus dipertahankan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Agung berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi penerima, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Kami berharap apresiasi ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN di pemerintah kota, agar tetap berdedikasi dalam menjalankan tugas,” paparnya.
Selain menyerahkan tanda kehormatan kepada 288 PNS, Agung juga memberikan piagam penghargaan kepada 20 PNS yang memasuki masa purnabakti. Mereka dijadwalkan menuntaskan masa tugas sebagai aparatur pemerintah pada 1 November 2026.
Pada kesempatan yang sama, empat lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) formasi 2025 di lingkungan Pemko Pekanbaru turut menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada aparatur yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya sekaligus menyambut generasi baru PNS yang akan melanjutkan tugas pemerintahan.
Pemko Pekanbaru berharap penghargaan dan pengangkatan aparatur baru ini dapat memperkuat komitmen seluruh ASN dalam menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat. (*)

