Hari Ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau Tindak 171 Pelanggar

Hari Ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau Tindak 171 Pelanggar

Beritariau.com, PEKANBARU — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus memperketat pengawasan terhadap pengguna jalan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Memasuki hari ketiga operasi, polisi mencatat 171 pelanggar lalu lintas ditindak, seiring meningkatnya angka penegakan hukum dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Riau, jumlah penindakan berupa tilang meningkat dari 370 kali pada periode yang sama tahun 2025 menjadi 541 kali pada 2026. Angka tersebut bertambah 171 penindakan atau sekitar 46 persen.

Peningkatan juga terjadi pada pemberian teguran. Jika pada periode yang sama tahun lalu tercatat 650 teguran, pada 2026 jumlahnya naik menjadi 881 teguran atau bertambah 231 penindakan, sekitar 36 persen.

Kenaikan angka tersebut menjadi perhatian jajaran Ditlantas Polda Riau untuk mengevaluasi pelaksanaan operasi sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat semakin disiplin dan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Gathut Bowo Supriyono, mengatakan penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional. Namun, pendekatan pencegahan dan edukasi juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi.

"Penegakan hukum tetap dilaksanakan secara profesional dan proporsional, dengan mengedepankan pencegahan serta edukasi kepada pengguna jalan," kata Gathut dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 tidak semata-mata berorientasi pada banyaknya pelanggaran yang ditindak. Lebih dari itu, operasi tersebut bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama sekaligus budaya dalam berkendara.

Penindakan merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan kepatuhan. Meski demikian, perubahan perilaku pengguna jalan dinilai menjadi kunci dalam menekan risiko kecelakaan dan mengurangi tingkat fatalitas korban di wilayah Riau.

"Penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun, tujuan yang lebih penting adalah membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.

Gathut menegaskan, jajaran Ditlantas Polda Riau akan terus mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penindakan secara profesional selama operasi berlangsung. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa ketertiban berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, melainkan juga melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Kami terus mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penindakan secara profesional untuk menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban di wilayah Riau," sambungnya.

Selain pengawasan oleh petugas, Gathut turut menyoroti pentingnya peran keluarga dalam menanamkan perilaku tertib berlalu lintas sejak dini. Orang tua dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing dan mengawasi anak-anak, baik di lingkungan rumah maupun ketika beraktivitas di luar.

Ia mengimbau para orang tua memastikan anak-anak memahami aturan dasar keselamatan berkendara. Penggunaan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor, pemenuhan batas usia berkendara, serta kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan harus menjadi perhatian.

"Kami berharap para orang tua aktif mengingatkan anak-anak tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Pastikan mereka menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara sepeda motor, tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki SIM, serta memahami risiko dari perilaku berkendara yang tidak aman," pungkasnya.

Polda Riau berharap pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dapat meningkatkan disiplin pengguna jalan secara berkelanjutan. Dengan dukungan petugas, keluarga, dan kesadaran masyarakat, budaya tertib berlalu lintas diharapkan semakin kuat sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan. (*)