Butuh Rp22 Triliun, Pemprov Riau Berjuang Tuntaskan 1.067 Kilometer Jalan Tak Mantap

Butuh Rp22 Triliun, Pemprov Riau Berjuang Tuntaskan 1.067 Kilometer Jalan Tak Mantap

Beritariau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau membutuhkan anggaran sekitar Rp22 triliun untuk meningkatkan kualitas seluruh jaringan jalan provinsi agar mencapai kondisi mantap. Besarnya kebutuhan pembiayaan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke berbagai wilayah.

Berdasarkan hasil survei fisik per Desember 2025, dari total 2.897 kilometer jalan provinsi di Riau, sebanyak 1.067 kilometer atau sekitar 35 persen masih dalam kondisi tidak mantap. Sementara itu, sekitar 1.800 kilometer atau 65 persen lainnya telah berada dalam kondisi mantap.

Data tersebut tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau. Pemerintah daerah masih harus bekerja keras untuk menangani ribuan kilometer jalan yang belum memenuhi standar kemantapan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau, Khairul Rizal, mengungkapkan besarnya kebutuhan anggaran itu saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau, Pekanbaru, Rabu (28/10/2026).

“Totalnya sekitar Rp22 triliun untuk mencukupi 35 persen lagi supaya menjadi mantap,” ujar Khairul Rizal.

Menurutnya, penanganan jalan provinsi tidak bisa dilakukan secara seragam. Setiap ruas membutuhkan metode perbaikan yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan serta kondisi fisik di lapangan.

Jalan yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat memerlukan pendekatan teknis dan kebutuhan pembiayaan yang berbeda. Karena itu, hasil survei fisik menjadi dasar penting dalam menentukan desain perencanaan dan prioritas penanganan infrastruktur.

“Data itu gunanya untuk desain perencanaan kita. Jalan yang tidak mantap ada beberapa bagian, ada yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan; penanganannya tentu disesuaikan dengan kondisi jalan,” jelasnya.

Data terbaru masih menunggu verifikasi pusat

Di tengah besarnya kebutuhan anggaran tersebut, Pemprov Riau masih menunggu hasil verifikasi pemerintah pusat terhadap data kondisi jalan terbaru. Hasil survei fisik tahun 2026 belum dapat dipublikasikan karena harus melalui proses verifikasi resmi Kementerian Pekerjaan Umum.

Khairul Rizal menjelaskan, penetapan persentase kemantapan jalan harus mengacu pada data yang telah diverifikasi agar dapat digunakan sebagai dasar evaluasi dan perencanaan pembangunan secara resmi.

“Untuk Desember 2026 akan muncul data survei kondisi jalan yang baru, dan itu belum bisa kami keluarkan atau publikasikan karena harus ada verifikasi dari Kementerian PUPR,” katanya.

Hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi salah satu acuan dalam menyusun langkah penanganan jalan pada periode berikutnya. Pemerintah daerah dapat memetakan ruas yang membutuhkan penanganan mendesak sekaligus menentukan tahapan perbaikan sesuai tingkat kerusakan.

Tantangan pembiayaan infrastruktur

Kebutuhan anggaran sekitar Rp22 triliun memperlihatkan besarnya pekerjaan yang harus diselesaikan untuk meningkatkan kemantapan seluruh jalan provinsi di Riau. Dengan panjang jalan yang masih berstatus tidak mantap mencapai 1.067 kilometer, penanganan infrastruktur membutuhkan perencanaan matang serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.

Di sisi lain, data kondisi jalan yang akurat menjadi faktor penting agar alokasi anggaran dapat diarahkan pada ruas yang paling membutuhkan penanganan. Prioritas juga diperlukan untuk memastikan pembangunan dan perbaikan jalan memberikan manfaat optimal bagi mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas perekonomian antardaerah.

Pemprov Riau kini menunggu hasil verifikasi data terbaru sebagai dasar untuk memperbarui peta kondisi jalan dan menyusun prioritas penanganan. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat perbaikan jaringan jalan provinsi secara bertahap di tengah besarnya kebutuhan anggaran yang harus dipenuhi. (*)