Juprizal Minta Perusahaan Optimalkan CSR untuk Perbaikan Jalan di Kuansing

Juprizal Minta Perusahaan Optimalkan CSR untuk Perbaikan Jalan di Kuansing

Beritariau.com, TELUK KUANTAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), H. Juprizal, SE, M.Si, mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut agar lebih optimal menyalurkan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan daerah.

Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah peningkatan kualitas jalan kabupaten pada ruas Simpang Cengar–Bukit Payung. Ruas jalan tersebut menjadi jalur yang dilalui aktivitas operasional PT KTBM dan PT BKP, sehingga membutuhkan perhatian serta dukungan bersama agar kondisinya dapat terus ditingkatkan.

Juprizal menyampaikan dorongan tersebut pada Kamis (29/10/2026). Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menuntut adanya sinergi lebih kuat antara pemerintah, DPRD, dan dunia usaha dalam menjawab berbagai kebutuhan pembangunan masyarakat.

“Ini harus kita lakukan bersama. Di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, kita membutuhkan dukungan dan kepedulian dunia usaha untuk membantu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Juprizal.

Ia menilai, keberadaan perusahaan di suatu wilayah semestinya tidak hanya berorientasi pada kegiatan bisnis dan keuntungan usaha. Dunia usaha juga diharapkan menunjukkan kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat serta pembangunan infrastruktur di sekitar wilayah operasionalnya.

Menurut Juprizal, program CSR dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah. Terlebih, kebutuhan infrastruktur jalan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, kelancaran aktivitas ekonomi, serta distribusi hasil usaha.

Jalan yang memadai, lanjutnya, bukan hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga mendukung kelancaran angkutan barang dan hasil produksi. Karena itu, keterlibatan perusahaan dinilai dapat membantu pemerintah daerah mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran.

Dorongan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Melalui regulasi tersebut, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan diharapkan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

DPRD Jadwalkan Hearing Bahas Jalan Simpang Cengar–Bukit Payung

Sebagai langkah konkret menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD Kuansing menjadwalkan rapat dengar pendapat atau hearing pada Kamis (29/10/2026) siang. Pertemuan itu secara khusus membahas kebutuhan peningkatan jalan kabupaten pada ruas Simpang Cengar–Bukit Payung yang turut dilalui aktivitas operasional PT KTBM dan PT BKP.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dijadwalkan hadir dalam pembahasan tersebut. Di antaranya Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Camat Kuantan Mudik.

Melalui hearing itu, DPRD berharap dapat terbangun komunikasi dan kesepahaman antara pemerintah daerah, legislatif, dan pihak perusahaan mengenai langkah yang memungkinkan untuk dilakukan dalam mendukung peningkatan kualitas jalan tersebut.

Juprizal menegaskan, persoalan pembangunan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Diperlukan kepedulian dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha dan memperoleh manfaat dari wilayah setempat.

Ia berharap, sinergi tersebut dapat melahirkan solusi konkret sehingga keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Dengan optimalisasi CSR dan kolaborasi yang berkelanjutan, dunia usaha diharapkan turut mengambil bagian dalam mendorong kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. (*)