Pemko Pekanbaru Tertibkan Kabel Semrawut, Empat Ruas Jalan Jadi Prioritas

Pemko Pekanbaru Tertibkan Kabel Semrawut, Empat Ruas Jalan Jadi Prioritas

Beritariau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menertibkan jaringan kabel fiber optik yang menjuntai dan semrawut di sejumlah ruas jalan. Penataan dilakukan secara bertahap, dengan rencana memindahkan jaringan kabel udara ke bawah tanah untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan mendukung konsep green city.

Empat ruas jalan menjadi prioritas awal penataan, yakni Jalan Ronggowarsito, Jalan Paus, Jalan Lobak, dan Jalan Delima.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan penataan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru mengenai penataan jaringan fiber optik.

Pada Kamis (22/10/2026), Ardiansyah menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru telah menyurati Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Penataan ini dilakukan secara bertahap. Kami juga melakukan pendataan terhadap jaringan kabel yang sudah memiliki izin maupun yang belum memenuhi ketentuan perizinan,” demikian arah kebijakan yang disampaikan dalam program penataan tersebut.

Pemko Pekanbaru akan memprioritaskan jaringan kabel milik perusahaan yang telah mengantongi izin resmi. Sementara itu, kabel yang belum memiliki izin akan didata untuk memastikan seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi mematuhi aturan yang berlaku.

Perusahaan yang belum melengkapi perizinan akan diminta segera memenuhi persyaratan administrasi. Jika tidak memenuhi ketentuan, jaringan kabel tersebut dapat ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk mempercepat pelaksanaan program, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan tata kelola administrasi perizinan yang lebih sederhana dan mudah diakses oleh penyelenggara jaringan. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses perizinan sekaligus memastikan penataan berjalan efektif dan terukur.

Jalan Ronggowarsito menjadi lokasi awal penertiban. Pemko Pekanbaru menyebut kabel fiber optik yang sebelumnya bergelantungan di ruas jalan tersebut sudah tidak ada lagi pada Kamis (22/10/2026).

Setelah itu, penataan direncanakan berlanjut ke Jalan Paus. Persiapan pelaksanaan di Jalan Lobak dan Jalan Delima juga akan dimatangkan agar program penertiban dapat berjalan secara berkelanjutan.

Melalui program ini, Pemko Pekanbaru berupaya mengurangi kesemrawutan kabel udara yang mengganggu estetika kota. Penataan jaringan fiber optik diharapkan membuat wajah kota lebih rapi, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur perkotaan yang tertib dan berorientasi pada konsep green city. (*)