Darul, Azwar, Masnur, Fikri disebut Raup Ratusan Juta
Tokoh Golkar laporkan akun Facebook terkait uang mahar di Pilkada Kampar

LAPOR POLISI - Tokoh Golkar Azwar Chesputra (Kiri) didampingi Kuasa Hukumnya Membuat Laporan Polisi di Mapolda Riau | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - H Azwar Chesputra SE, Tokoh Partai Golkar yang merupakan mantan anggota DPR RI, Kamis (22//09/16), melaporkan pemilik akun facebook 'Galob Tulop' ke Mapolda Riau. Azwar didampingi kuasa hukum dari kantor pengacara Zulhadi Awalluby & Associates.
Ia tak senang lantaran disebut menerima uang mahar partai Golkar sebanyak Rp500 juta untuk mengurus Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Kampar.
Dalam pengakuannya usai membuat laporan, Azwar dituding menerima uang mahar partai itu bersama Anggota DPRD Riau Fraksi Golkar, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri juga Fraksi Golkar dan Korwil Riau DPP Golkar Darul Siska.
Akun 'Galob Tulop' itu, menuding mereka berempat menerima mahar politik dengan total Rp7 miliar.
"Padahal itu tidak ada. Pak Setyo Novanto (Ketua Umum DPP Golkar) berulang kali menegaskan kepada kami, tidak dibenarkan menerima hal-hal seperti itu," ujar Azwar kepada sejumlah awak media usai membuat laporan di Mapolda Riau.
Dalam dinding status pemilik akun fb 'Galob Tulop', disebutkan Masnur, Azwar Chesputra dan Darul Siska kebagian masing masing Rp500 juta dari mahar politik itu. Sedangkan Fikri hanya menerima Rp100 juta. Status dinding fb milik Galop Tulop ini kemudian dikutip oleh sejumlah media online.
"Saya melaporkan atas beberapa pemberitaan termasuk di sebuah media lokal yang mengutip berita dari akun facebook. Tetapi saya bukan melaporkan media nya, melainkan pemilik akun facebooknya," ucap Azwar.
Dikatakan Azwar, baik secara pribadi maupun kader dan politisi Partai Golkar, dirinya wajib menjaga nama baik partai.
Karena instruksi Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto begitu jelas tidak dibenarkan mahar politik bagi bakal calon Kepala Daerah yang menggunakan perahu Partai Golkar.
Menurut Azwar, di Partai Golkar tidak dibenarkan adanya mahar partai untuk calon Kepala Daerah, baik calon gubernur, bupati maupun walikota seluruh Indonesia.
Azwar berharap, polisi dapat mengungkap apa maksud tujuan pemilik akun fb pihak pihak tertentu yang membuat berita seolah olah ada jual beli dukungan.
"Seolah olah Partai Golkar bisa dibeli, tidak benar sama sekali. Untuk mengklarifikasi sekaligus mencari kebenaran atas tuduhan itu, kami melaporkan pemilik akun facebook itu ke pihak kepolisian," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakannya, laporan polisi yang dibuat Azwar sudah diterima dan akan didalami. [red]

