Jual Hasil Curian ke Teman Korban, Maling Motor ini Ditangkap Polisi

Jual Hasil Curian ke Teman Korban, Maling Motor ini Ditangkap Polisi

Beritariau.com, Mandau - Nasib ES (26), maling di Bengkalis ini benar-benar apes. Meskipun sudah berhasil menggondol satu unit sepeda motor, namun dia berhasil dibekuk petugas karena menjual hasil curiannya ke teman korban.

‎"Pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik korban saat sedang menonton acara hiburan rakyat keyboard di Kampung Afsen desa Tanjung Damai," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik, Selasa (20/9/2016) kemarin.

‎Peristiwa pencurian sepeda motor itu dilakukan pelaku Senin (12/9) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, keponakan korban pergi menonton acara keyboard dengan sepeda motor Suzuki Satria Fu 150, dengan nomor polisi BM 6050 EJ miliknya.

Saat itu, kepokanan korban bernama Hari Suhardinata, membawa sepeda motor merk Suzuki BM 6050 EJ tersebut ke kampung Afsen desa Tanjung Damai kecamatan Siak Kecil untuk menonton acara keyboard diacara pernikahan warga.

"Namun pada saat Hari hendak mau pulang ternyata sepeda motor yang diletakkannya di sekitar areal lokasi pesta tersebut telah hilang. Korban telah mencari di sekitar lokasi pesta namun tidak dapat ditemukan, sehingga korban pulang dan memberitahukan kepada pamannya," kata Wicak.

Beberapa hari kemudian, ada teman korban melihat bahwa seorang warga bernama Yudhi Yanto menggunakan sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor yang hilang.

"‎Karena penasaran ingin mengetahui sepeda motor merk Suzuki yg dipakai warga itu, korban pergi ke rumah warga tersebut‎ untuk mengecek sepeda motor yang baru dimiliknya. Setelah dicek ternyata sepeda motor tersebut adakah milik korban," ucap Wicak.

Kemudian korban bertanya kepada Yudhi yang menggunakan sepeda motornya itu. Lalu Yudhi mengaku baru membelinya dari ES.

Tak ingin gegabah, kemudian korban menghubungi anggota Polsek Siak Kecil,untuk membawa sepeda motor miliknya yang sudah dibeli Yudhi dan mencari keberadaan Erdi.

"Petugas akhirnya menangkap pelaku (Erdi) dan membawanya ke Polsek Siak kecil. Setelah diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor milik korban tersebut dari kampung afsen desa Tanjung Damai pada saat acara keyboard‎," pungkas Wicak. [pan]