Belasan Pengedar Narkoba Digerebek, 3 Diantaranya Wanita

Beritariau.com, Tembilahan - Pelaku kejahatan tak lagi mengenal jenis kelamin. Buktinya, tiga orang wanita berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) sebagai tersangka narkoba.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung Sik menjelaskan, mereka diamankan dalam penggerebekan pada Senin (19/9/2016) kemarin di lokasi yang berbeda-beda.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 12 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi. Sebanyak 9 orang diantaranya pria, dan 3 orang wanita.
"Tersangka laki-laki 9 orang dan tersangka perempuan ada 3 orang. Dari para tersangka itu, petugas juga berhasil menggagalkan peredaran Sabu seberat 27 gram dan pil Inek 5 butir," rinci Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung Sik.
Salah seorang wanita pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap berinisial Ernawati Atik. Dari pengakuan Atik, ternyata dia berbisis sabu itu bersama dan DJ alias Edi (38).
"Dari tangan kedua tersangka itu diamankan belasan paket sabu-sabu," kata Dolifar.
Dijelaskan Dolifar, penangkapan pertama dilakukan terhadap Atik di Jalan Telaga Biru, Parit 10, Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, kabupaten Inhil Riau pada Senin (19/9) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Dari tangan Atik, diamankan tiga paket kecil sabu dan satu paket sedang sabu.
"Beratnya sabu-sabu dari tersangka Atik sekitar 2,70 gram. Selain itu juga disita satu butir pil ekstasi warna hijau, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor," ujar Dolifar.
Setelah Atik diinterogasi, petugas mengetahui keterlibatan Edi. Dia akhirnya ditangkap sekitar pukul 06.30 WIB di kediamannya di Jalan Telaga Biru, Parit 8 masih di kabupaten Inhil.
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan di rumah tersangka," kata Dolifar.
Dari penggeledahan di rumah Edy, ditemukan barang bukti berupa 16 paket kecil sabu-sabu dengan berat kotor 3,69 gram, satu unit handphone, satu buah gunting, satu buah tang penjepit, dan satu buah bong atau alat hisap sabu. Petugas juga mengamankan uang Rp450 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
"Edi mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari temannya di Palembang, Sumatera Selatan. Sabu langsung dijemput tersangka dari Palembang. Saat ini tersangka masih diperiksa intensif di Mapolres Inhil," tegas Perwira Menengah Jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. [pan]

