Silahkan Diambil! 30 Unit Sepeda Motor Hasil Curanmor Numpuk di Gudang Kejari

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Kepala kejaksaan negeri kabupaten Rokan hulu (Kejari), Syafirudin SH MH minta kepada pemilik sepeda motor dari hasil pencurian pelaku ranmor untuk mengambil kendaraannya.
Pasalnya, jumlah kendaraan yang sudah disidangkan tersebut sudah menumpuk di gudang Kejati lebih kurang sebanyak 30 unit.
"Dalam waktu dekat, kita akan umumkan melalui media masa agar pemilik kendaraan atau korban pencurian yang disita bukan untuk Negera segera mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikan. Hal ini kita lakukan agar BB yang masih disimpan di gudang tidak menumpuk, Apa lagi BB ini tidak bisa dilelang karena masih ada hak dari pemiliknya untuk mengambilnya," kata Kajari Syafiruddin, Rabu (21/9/2016)
Untuk mengambil kendaraan bermotor seperti roda dua hasil curanmor di Kekejaksaan tidak sulit. Cukup dengan melengkapi persyaratan bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan juga BPKB.
Bagi masyarakat yang memperlihatkan bukti kepemilikan, tidak akan dikenakan biaya atau dimintai uang dalam bentuk apapun oleh anggotanya. Baik berupa biaya administrasi maupun yang lainnya, kecuali korban sendiri yang memberikan tanda ucapan terima kasih.
"Jadi Kita menghimbau kepada anggota untuk tidak meminta uang kepada korban pencurian sepeda motor tersebut seperti yang terjadi di tempat lain. Sudah jadi korban malah diberatkan lagi harus mengeluarkan uang yang hitungannya sampai jutaan rupiah," tegasnya. Selain itu, pihak kejari juga juga akan berkoordinasi dengan kejaksaaan tinggi Riau apa langkah yang diambil untuk tindak lanjut dari BB yang tidak kunjung diambil oleh pemiliknya. [cp]

