Dokumen tak lengkap, lelang gedung RSUD Rohul senilai 34 Milyar dibatalkan

ilustrasi
Beritariau.com, Rohul - Pelaksanaan tender proyek kelanjutan pembangunan gedung 6 lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pangaraian yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau 2016 senilai Rp34 milyar dibatalkan. Semula, ada empat perusahaan yang mengajukan penawaran.
Dari evaluasi berkas dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) 1 Unit Layanan Pengadaan (ULP) Rohul, PT Dolok Putra Mandiri selaku pemenang tender Agustus 2016 lalu.
Walau sudah ditunjuk pemenangnya, tender dibatalkan Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), karena dari evaluasi dilakukan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) RSUD Rohul, dokumen yang masuk dinilai tak memenuhi syarat.
Dari dokumen penawaran rekanan, dinilai ada kesalahan yang tak bisa dipenuhi rekanan. Sehingga PPK berkomunikasi ke Pokja 1 dan kemudian mengembalikan berkas untuk dilakukan evaluasi ulang.
"Dokumen ada yang tidak sesuai dengan Perpres, hanya hal teknis saja yang salah peletakannya,” sebut Samsul Kamar, selaku Sekretaris ULP Rohul, Selasa (20/09/16) lalu.
Kata Samsul lagi, terkait hal teknis yang dinilai PA/KPA tidak sesuai yakni, mengenai persyaratan lift harus bersertifikat ISO (International Organization for Standardization) dan OHSAS (Occupational Health and Safety Management Systems) atau Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
"Sedangkan tidak ada yang beredar produk seperti itu untuk lift," ucap Samsul Kamar.
Samsul juga mengaku, pembantalan proses tender murni karena kesalahan penempatan persyaratan di dokumen. Seharusnya diletakkan di persyaratan kualifikasi perusahaan, bukan produk/ barang.
"Kesalahan harus dievaluasi, dan rencananya minggu depan akan dilakukan proses ulang tender. Kini sudah diserahkan ke PPK RSUD untuk dikaji ulang, dan disesuaikan waktu dan anggaran yang tersedia," jelasnya. [red]

