KPU Kampar Tolak SK Zulher-Dasril dari PPP
KPU Pekanbaru terima SK pasangan IDE-SUA dari PPP kubu Romy, kubu Faridz dukung Firdaus?
CALON WALIKOTA - Pasangan Dastrayani Bibra (IDE) dan Said Usman Abdullah (SUA) Pertama Mendaftar ke KPU Pekanbaru | Beritariau.com 2016
Beritariau.com, Pekanbaru - Kekhawatiran pasangan bakal calon (Pasbalon) Wakil Walikota Pekanbaru, Said Usman Abdullah (SUA) dari Partai PPP yang mengalami kisruh partai politik di tubuh PPP akhirnya terjawab. SUA bernafas lega pasca verifikasi pengumuman KPU Kota Pekanbaru yang melegalkan PPP Kubu Romahurmuzy.
Hal ini diketahui saat divisi teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Mai Andri menyampaikan Surat Keputusan (SK) partai politik yang dipakai berdasarkan peraturan PKPU No 9 tahun 2015, PKPU No 12 tahun 2015, PKPU No 5 tahun 2015,l dan PKPU no 9 tahun 2016 adalah SK kepengurusan parpol terakhir yang dikeluarkan oleh Kemenkumham dengan nomor : M. HH - 06 AH.1.1.01. Tahun 2016 tentang pengesahan susunan personalia DPP PPP masa bakti 2016-2021.
"Kami sudah memiliki SK itu. Jadi tidak kemana-mana. Artinya kita berjalan lurus dengan regulasi yang sudah ada. Jadi apapun itu kami tetap memakai SK Menkumham yang terakhir," kata Mai, kepada wartawan.
Diungkapkan Mai, apa yang dilakukan KPU Pekanbaru tentunya akan melaksanakan regulasi yang terbaru sebagaimana sesuai aturan yang ada.
"Aturan SK yang sah adalah kepengurusan partai politik yang terakhir yang dikeluarkan oleh Menkumham kubu Romahurmuzy," tegasnya.
Sementara itu, bakal pasangan calon Wakil Walikota Pekanbaru, Said Usman Abdullah mengaku lega dengan pengumuman yang disampaikan KPU Pekanbaru soal pelegalan parpol PPP yang dipakai.
"Dengan keputusan ini, kami berharap proses pilkada berjalan dengan lancar," ujarnya.
Dilain pihak, dikabarkan PPP kubu Djan Fariz mendukung Pasbalon pertahana yakni Firdaus MT - Ayat Cahyadi. Pasangan tersebut direncanakan akan mendaftar besok, Kamis (22/09/16). Belum diketahui apakah Firdaus -Ayat akan menyertakan SK dukungan dari Parpol PPP kubu Djan Faridz.
Sementara itu, di Pilkada Kabupaten Kampar, KPU dengan menolak dukungan PPP versi Djan Faridz untuk pasangan Zulher - Dasril Affandi.
Pernyataan disampaikan di hadapan Zulher dan Dasril berserta partai pendukung dan simpatisan saat mendaftar ke KPU Kampar, Rabu (21/09/16).
Pernyataan itu sempat menuai protes dari PPP sendiri. Namun proses pendaftaran berjalan lancar.
KPU setempat menyatakan, susunan kepengurusan DPC PPP Kampar yang sah dan terdaftar di Kemenkumham adalah dengan Ketua Yurmailis Saruji dan Sekretaris Hendra Yani. Menurut KPU, keputusan itu berdasarkan kepengurusan yang diserahkan DPP PPP kepada KPU RI.
"Dengan ini dinyatakan, PPP tidak bisa bergabung dalam koalisi pendukung Bapak Zulher - Dasril Affandi," ungkap Komisioner KPU Kampar, Sardalis. [red/bam]

