Siap Untuk Diedarkan

Alamak ! Pria Ini Sembunyikan Ganja di Kandang Anjing

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang pria inisial NOP (24) yang diduga sebagai pengedar narkotika berjenis ganja diciduk polisi karena ketahuan menyimpan 1 Kg daun ganja kering di kandang anjing di jalan Raya kilometer 4, persisnya dibelakang pasar Tuah Serumpun Perawang Kecamatan Tualang, kabupaten Siak propinsi Riau.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini, terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Tualang, karena kedapatan menyimpan serta mengedarkan narkotika berjenis daun ganja kering.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (15/9/14) mengatakan, penangkapan terhadap NOP berawal ketika anggota Polsek Tualang Siak mendapat informasi, bahwa di TKP, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Berangkat dari info tersebut, pada Sabtu (13/9/14) anggota melakukan penyelidikan, dan menggeledah rumah pelaku. Di TKP polisi mendapati 3 lembar kertas pembungkus, serta kertas Paper berlogo Wayang. Kemudian anggota pun mengintrogasi pelaku," ujar Guntur.

Setelah diperiksa, kata Guntur, pelaku mengakui menyimpan daun ganja disebuah kandang anjing didepan rumah. Lalu polisi melakukan penggeledahan disana, dan ditemukan BB berupa daun ganja seberat 1 Kilogram.

Untuk mengelabui polisi, daun ganja ini disimpan pelaku disebuah kandang anjing miliknya, yang dikemas dan dibungkus dengan plastik berwarna hitam, lalu dilakban. Namun upaya ini tetap diketahui anggota, yang selanjutnya mengamankan NOP.

"Saat ini, NOP bersama dengan barang bukti ganja miliknya, diamankan ke Polsek Tualang Siak untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik, guna mengetahui informasi tambahan terkait jaringan narkoba lainnya," pungkas Guntur. [Pan]

Tags :# hukum