8 Paket Sabu Siap Untuk Dijual
Lagi Bungkus Sabu, Kili Digrebek Polisi di Rumahnya

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Sedang asyik membungkus paket sabu untuk dijual, BA alias Kili (30) diciduk anggota Polres Kampar. Polisi mendapatkan 8 bungkus paket kecil sabu senilai Jutaan Rupiah sebagai barang bukti.
Diketahui, aksi BA yang kerap mengedar narkotika di Kecamatan Bangkinang, tercium polisi dari laporan masyarakat.
Polisi mendengar bahwa di sebuah rumah di Jalan Mayor Ali Rasyid Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar, akan dilakukan transaksi narkotika jenis Sabu.
"Dari info itu, Polres Kampar menerjunkan 5 anggotanya menuju rumah tersebut guna memastikan informasi," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (14/9/14).
Setelah di lokasi, polisi melihat seorang pengendara tengah melaju kencang meninggalkan lokasi dengan sebuah sepeda motor. Polisi pun mengepung rumah pelaku, yang saat kejadian, turut didampingi oleh Ketua RT dan Ketua Pemuda setempat.
Saat digeledah di kediamannya, polisi mendapati pelaku tengah memaketkan narkoba yang diduga berjenis Sabu.
"Dari tangan pelaku, ditemukan berupa 8 bungkus kecil sabu siak edar, Satu buah timbangan digital, Enam Bal plastik bening, Satu set Bong (alat hisap), dompet, Handphone, dan sejumlah uang tunai sekitar Rp1.745.000 Juta," jelas Guntur.
Setelah ditangkap dan diamankan, polisi kemudian menggiring pelaku ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Kampar untuk dimintai keterangannya, serta mencari jaringan narkoba lainnya," pungkas Guntur. [Pan]
Diketahui, aksi BA yang kerap mengedar narkotika di Kecamatan Bangkinang, tercium polisi dari laporan masyarakat.
Polisi mendengar bahwa di sebuah rumah di Jalan Mayor Ali Rasyid Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar, akan dilakukan transaksi narkotika jenis Sabu.
"Dari info itu, Polres Kampar menerjunkan 5 anggotanya menuju rumah tersebut guna memastikan informasi," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (14/9/14).
Setelah di lokasi, polisi melihat seorang pengendara tengah melaju kencang meninggalkan lokasi dengan sebuah sepeda motor. Polisi pun mengepung rumah pelaku, yang saat kejadian, turut didampingi oleh Ketua RT dan Ketua Pemuda setempat.
Saat digeledah di kediamannya, polisi mendapati pelaku tengah memaketkan narkoba yang diduga berjenis Sabu.
"Dari tangan pelaku, ditemukan berupa 8 bungkus kecil sabu siak edar, Satu buah timbangan digital, Enam Bal plastik bening, Satu set Bong (alat hisap), dompet, Handphone, dan sejumlah uang tunai sekitar Rp1.745.000 Juta," jelas Guntur.
Setelah ditangkap dan diamankan, polisi kemudian menggiring pelaku ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Kampar untuk dimintai keterangannya, serta mencari jaringan narkoba lainnya," pungkas Guntur. [Pan]

