Dari Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan

Jahat ! HG Memperkosa lalu Memasukkan Baygon ke Mulut Astuti saat Pingsan

Jahat ! HG Memperkosa lalu Memasukkan Baygon ke Mulut Astuti saat Pingsan

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Inhu - Guna mendalami dan mencocokkan kronologi dengan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), polisi menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan yang dilakukan HG (20), warga Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu Riau terhadap anak dibawah umur yaitu adik iparnya sendiri, Astuti (16), Jumat (12/9/14).

Rekonstruksi disaksikan keluarga korban digelar di halaman Mapolres Inhu dengan memperagakan 26 adegan yang diperankan tersangka HG. Rekonstruksi itu dikawal ketat personil polisi.

Kasubag Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Djambak, Jumat (12/9/14) mengatakan, dari rekonstruksi itu terungkap, sebelum membunuh dan memperkosa adik iparnya itu, HG ternyata pernah mencoba memperkosa Astuti di rumahnya.

"Namun upaya itu gagal karena korban sempat melawan dan berteriak. Namun, Astuti tak melaporkan pada siapa-siapa, sehingga tak ada yang tahu," ujar Yarmen.

Kemudian tanggal 15 Agustus 2014, tersangka kembali mencoba niat bejatnya itu. Saat itu, tersangka datang ke rumah Astuti yang tinggal bersama neneknya di Desa Siambul.

Tersangka yang mengetahui Astuti lagi sendirian di rumah, langsung masuk dan mencekiknya hingga pingsan. Tak hanya itu, tersangka juga sempat memukul bagian ulu hati Astuti.

"Melihat Astuti pingsan, HG langsung melancarkan niat jahatnya memperkosa Astuti di kamarnya," terang Yarmen.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, HG kemudian menyemprotkan racun nyamuk Baygon ke mulut dan hidung korban.

Melihat Astuti masih bernyawa, lalu HG menutup hidung dan mulut Astuti hingga tewas. Lalu HG pulang ke rumahnya dan jasad Astuti ditemukan adik kandungnya sehari setelah kejadian atau tanggal 16 Agustus 2014.

Awalnya, saat itu, Astuti diduga bunuh diri karena ada bekas membiru pada bagian leher dan ditemukan racun nyamuk di kamarnya.
 
Namun belakangan diketahui bahwa Astuti meninggal akibat dibunuh dan diperkosa abang iparnya sendiri. HG kemudian ditangkap di rumahnya pada Senin (1/9/14) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepada polisi tersangka mengakui telah membunuh dan memperkosa Astuti pada tanggal 15 Agustus 2014, sekitar pukul 07.00 WIB. "Rekonstruksi berjalan lancar dan aman," jelas Yarmen.

Sebelum pelaksanaan rekonstruksi, pada Selasa (9/9/14) lalu, Polisi juga sudah meng-otopsi jenazah korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal.

Otopsi mengecek penyebab kematian, karena sebelumnya, kematian Astuti pada 15 Agustus 2014 lalu, diduga akibat bunuh diri. Lalu terungkap, Astuti tewas akibat dibunuh dan diperkosa abang iparnya sendiri, HG.

"Pelaksanaan otopsi dilaksanakan di Mapolres Inhu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama dari keluarga dan masyarakat yang marah dengan tindakan tersangka," pungkas Yarmen. [Pan]

Tags :# hukum