Desak Walikota Pekanbaru Diperiksa
Didesak Usut Korupsi Bansos, Kejati Riau Minta Laporan Kajari Pekanbaru

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Saat unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (12/9/14), massa dari aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Monitoring Development (IMD) bersama Serikat Miskin Kota Pekanbaru, juga mendesak Kejati Riau dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus Dana Bansos Kota Pekanbaru.
Tak hanya itu mereka juga mendesak Kejati Riau segera menangkap Walikota Pekanbaru H Ir Firdaus ST MT. [Baca : IMD dan Serikat Miskin Desak Kejati Riau Tangkap Soemardi Thaher, Jefry Noer dan Walikota Pekanbaru]
Terkait itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH MH, Jumat (12/9) kemarin saat menerima pendemo dari Indonesia Monitoring Development (IMD) mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk membuat laporan.
"Kami meminta Kejari Pekanbaru untuk membuat laporan apa penyebab mandeknya penanganan kasus itu," sebutnya.
Pasalnya, penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kota Pekanbaru, mandek pasca dihentikannya penyelidikan kasus tersebut.
Menurut Mukhzan, dihentikannya kasus bukanlah akhir dalam penyelidikan yang terjadi. "Karena dihentikannya kasus itu bukan harga mati. Itu bisa saja dibuka kembali asal disertai alat bukti yang cukup," kata Mukhzan.
Seperti diketahui, Kejari Pekanbaru yang saat itui dipimpin Sumarsono namun tiba-tiba menghentikan kasus itu setelah pemeriksaan beberapa orang saksi termasuk mantan Sekretaris Kota Pekanbaru, Yuzamri Yakub. Berdasarkan hasil audit BPK RI, dana bansos Kota Pekanbaru telah merugikan negara Rp11 Milyar.
"Kasus bansos ini sudah kami laporkan akhir tahun 2013 lalu ke Kejari Pekanbaru. Tapi mendadak kasus ini dihentikan padahal rata-rata penerimanya adalah organisasi fiktif," Kordinator Lapangan (Korlap), Ilham Kusuma.
Pihaknya menduga bahwa, Walikota Pekanbaru H Ir Firdaus ST MT ikut terlibat sehingga harus ikut diperiksa . [pan]
Tak hanya itu mereka juga mendesak Kejati Riau segera menangkap Walikota Pekanbaru H Ir Firdaus ST MT. [Baca : IMD dan Serikat Miskin Desak Kejati Riau Tangkap Soemardi Thaher, Jefry Noer dan Walikota Pekanbaru]
Terkait itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH MH, Jumat (12/9) kemarin saat menerima pendemo dari Indonesia Monitoring Development (IMD) mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk membuat laporan.
"Kami meminta Kejari Pekanbaru untuk membuat laporan apa penyebab mandeknya penanganan kasus itu," sebutnya.
Pasalnya, penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kota Pekanbaru, mandek pasca dihentikannya penyelidikan kasus tersebut.
Menurut Mukhzan, dihentikannya kasus bukanlah akhir dalam penyelidikan yang terjadi. "Karena dihentikannya kasus itu bukan harga mati. Itu bisa saja dibuka kembali asal disertai alat bukti yang cukup," kata Mukhzan.
Seperti diketahui, Kejari Pekanbaru yang saat itui dipimpin Sumarsono namun tiba-tiba menghentikan kasus itu setelah pemeriksaan beberapa orang saksi termasuk mantan Sekretaris Kota Pekanbaru, Yuzamri Yakub. Berdasarkan hasil audit BPK RI, dana bansos Kota Pekanbaru telah merugikan negara Rp11 Milyar.
"Kasus bansos ini sudah kami laporkan akhir tahun 2013 lalu ke Kejari Pekanbaru. Tapi mendadak kasus ini dihentikan padahal rata-rata penerimanya adalah organisasi fiktif," Kordinator Lapangan (Korlap), Ilham Kusuma.
Pihaknya menduga bahwa, Walikota Pekanbaru H Ir Firdaus ST MT ikut terlibat sehingga harus ikut diperiksa . [pan]

