Orang Tua Murid Mengadu ke Dewan

Pungli Mengatasnamakan Komite Sekolah Marak di Pekanbaru

Pungli Mengatasnamakan Komite Sekolah Marak di Pekanbaru

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, H Darnil menyesalkan adanya aksi Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di sekolah. Ungkapan ini disebutkannya karena banyak orang tua yang mengadu kepada dirinya beberapa waktu yang lalu.

"Seharusnya pungli ini menjadi perhatian serius dari dinas pendidikan. Kita minta dinas tegas untuk persoalan ini. Orang tua sudah banyak mengadu dan bahkan menangis kepada saya. Yang saya sayangkan ini terjadi di sekolah negeri pula," kata Darnil, kepada Beritariau.com, saat ditemui, Jum'at (12/9/14).
 
Dijelaskannya, mulai dari pungli uang seragam sekolah, uang komite, uang mutu dan uang yang tidak jelas lainnya ini, jelas melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan.

"Tentu ini menjadi perhatian serius bagi DPRD," singkat Anggota DPRD yang dulunya duduk di Komisi III DPRD Kota Pekanbaru ini.
 
Padahal, sebut Darnil lagi, beban pungutan yang ada di Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dinilai memberatkan orang tua murid terutama masyarakat yang ekonominya lemah.

"Kalau alasannya anggaran untuk sekolah tidak cukup, saya rasa itu sebuah alasan klasik. Biaya sekolah itu sudah menjadi tanggungjawab pemerintah," terangnya. [Bam]