Beli Sabu dari Bandar Lain

Jual Sabu, Sepasang Suami Istri Pemilik Cafe di Inhu Diciduk Pagi Hari

Jual Sabu, Sepasang Suami Istri Pemilik Cafe di Inhu Diciduk Pagi Hari

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Sepasang Suami Istri inisial, NAS (47) dan NUR (35) serta 3 tersangka lainnya diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu karena memiliki 20 paket sabu. Mereka diduga jadi pengedar Narkotika jenis sabu di Kabupaten Inhu.

Penangkapan ini bermula ketika Satres Narkoba Polres Inhu melakukan penggrebekan di sebuah Cafe milik NAS, di Dusun Napal Desa Bandar Padang, Kabupaten Inhu, Jumat (12/9) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.

"Setelah digeledah, anggota menemukan sebanyak 5 paket kecil Sabu serta berbagai perlengkapan alat hisap yang disembunyikan kedua tersangka di dalam kamar," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (12/9/14).

Dari penangkapan ini, kata Guntur, polisi lalu melakukan pengembangan. Setelah diinterogasi, anggota mendapat informasi bahwa, sabu dibeli tersangka dari pelaku lainnya berinisial FA (41), warga Desa Buluh Rampai Kabupaten Inhu.

Berangkat dari informasi itu, polisi pun melakukan penggrebekan di rumah FA, di Desa Buluh Rampai. Disini, anggota menemukan 8 paket sabu dimana 5 paket seharga Rp200 Ribu dan 3 paket lainnya seharga Rp400 Ribu.

"Selain mengamankan sabu, polisi juga turut mengamankan perlengkapan alat hisap, berupa dua buah bong, 4 pemantik api serta timbangan elektronik," terang Guntur.

Pada saat bersamaan, lanjut Guntur, anggota juga melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah milik pengedar lainnya berinisial JC alias Jon (44), di Desa Buluh Rampai Inhu.

"Disini anggota menemukan BB sebanyak 1 paket besar Sabu yang terdiri dari 3 paket senilai Rp800 ribu, 2 paket senilai Rp500 ribu serta 1 paket senilai Rp1,4 Juta," jelas Guntur.

Saat dilakukan penggrebekan, sambung Guntur, petugas menemukan tersangka tengah berpesta sabu bersama dengan seorang rekannya berinisial ES (29), yang turut diamankan oleh anggota kepolisian.

"Disini kita juga amankan 3 timbangan elektrik, 2 botol alat hisap, 9 pipet kaca, 2 pemberat timbangan, 3 kaca Pyrex serta uang tunai hasil penjualan shabu sekitar Rp8 Juta," pungkas Guntur. [Pan]

Tags :# hukum