Mahasiswa Desak Kejati Riau Periksa Bupati Achmad

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Setelah lima bulan sejak aksi unjuk rasa pertama kali yang menuntut dugaan gratifikasi Komisioner KPU yang diduga dilakukan oleh Bupati Rokan Hulu Achmad, hingga kini, belum ada tindak lanjut yang dilakukan Kepolisian dan Kejaksaan.

Untuk yang ketiga kalinya, mahasiswa Rokan Hulu (Rohul) yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu) Riau kembali berunjuk rasa mendesak agar Bupati Rohul segera diperiksa dan diadili.

"Kami sangat sayang pada Bupati kami. Dari pada nanti masuk nereka, lebih baik dihukum didunia tapi bertaubat," kata Sepriadi, salah satu pendemo dalam orasinya di pagar pintu masuk Kejati Riau, Senin (15/9/14) sore.

Massa meminta dan mendesak Kapolda dan Kajati Riau untuk mempublikasikan perkembangan penyidikan ataupun penyelidikan.

"Rohul sudah lama menderita di bawah bayang-bayang kekuasaan yang otoriter, kata Zainul Akmal, Ketua Umum Himarohu.

Menanggapi pendemo, Asintel Kejati Riau Muhammad Naim mengatakan pihak akan terus bekerja maksimal tanpa pandang bulu.

"Sepanjang alat bukti cukup, penyidik tidak akan tebang pilih meskipun seorang Bupati," kata nya.

Tags :# korupsi